Dianggap Meresahkan, Komisi VIII DPR RI Minta Konten Samsudin dihapus

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idWakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengomentari kontroversi mengenai konten pengajian bertukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin

Dia menuntut tindakan terhadap pembuat dan penyebar konten semacam itu karena dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konten seperti ini harus ditindak. Selain meresahkan masyarakat, konten seperti bertentangan dengan nilai-nilai agama, hukum, dan kepatutan publik,” kata Ace kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024)

Selain itu, Ace juga meminta konten tersebut harus ditarik dari peredaran publik.

“Pihak yang terkait juga harus menarik konten di kanal publik supaya tidak beredar di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Game "Grow a Garden" Jadi Favorit, Bukti Permainan Santai Bisa Populer

Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka atas konten video bertukar pasangan dengan durasi 30 menit. 

“Pembuat skenario,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin berperan sebagai penulis skenario dalam video tersebut. Video tersebut diunggah ke akun YouTube milik Gus Samsudin dengan nama ‘Mbah Den’ (Sariden) dan potongan video tersebut menyebar ke masyarakat dan membuat keonaran.

Gus Samsudin dikenakan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait informasi yang dapat membahayakan atau mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat.

“(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ujar Charles.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru