Dianggap Meresahkan, Komisi VIII DPR RI Minta Konten Samsudin dihapus

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idWakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengomentari kontroversi mengenai konten pengajian bertukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin

Dia menuntut tindakan terhadap pembuat dan penyebar konten semacam itu karena dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konten seperti ini harus ditindak. Selain meresahkan masyarakat, konten seperti bertentangan dengan nilai-nilai agama, hukum, dan kepatutan publik,” kata Ace kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024)

Selain itu, Ace juga meminta konten tersebut harus ditarik dari peredaran publik.

“Pihak yang terkait juga harus menarik konten di kanal publik supaya tidak beredar di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kakek Usia 71 Tahun di Wonogiri Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur

Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka atas konten video bertukar pasangan dengan durasi 30 menit. 

“Pembuat skenario,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin berperan sebagai penulis skenario dalam video tersebut. Video tersebut diunggah ke akun YouTube milik Gus Samsudin dengan nama ‘Mbah Den’ (Sariden) dan potongan video tersebut menyebar ke masyarakat dan membuat keonaran.

Gus Samsudin dikenakan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait informasi yang dapat membahayakan atau mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat.

“(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ujar Charles.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB