Dituding Zina dengan Istri Orang, Oknum Kades di Tana Lili Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Tuesday, 5 March 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi adegan zina (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Peristiwa ini menjadi heboh di masyarakat karena terkait kasus perzinahan yang melibatkan seorang kepala desa dan istri warganya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi latar belakang munculnya masalah ini, namun Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyidikan.

“Jadi warga melaporkan kades di Kecamatan Tana Lili, atas kasus perzinaan dengan istri pelapor ini,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta, Selasa (5/3). 

“Jadi mereka melakukan itu di beberapa tempat, di pondok empangnya kepala desa, di sanggar tani dan terakhir itu di kandang ayam. Sementara kita dalami keterangan-keterangan tersebut,” ucapnya

Baca Juga :  Dinobatkan Sebagai Puteri Indonesia 2024, Ini Profil Singkat Harashta Haifa Zahra!

Kepala desa berinisial SP yang dituding telah melakukan perzinahan bersama istri warganya membantah tuduhan tersebut dan menuduh bahwa pelaporan yang dilakukan oleh M sebagai upaya untuk menjatuhkan namanya. 

“Tidak ada, saya tidak pernah melakukan (perzinaan) itu,” tegas SP.

SP mengungkapkan, dirinya cukup kenal dengan M yang merupakan suami dari SH yang sudah melaporkan dirinya. 

Sebab empang yang dimilikinya berdekatan dengan empang milik suami istri itu, sehingga mereka pernah bertemu beberapa kali. 

SP mengaku tidak menyangka bahwa M akan melaporkannya karena tuduhan tersebut dianggapnya tidak benar. Sementara SP masih berada di ruangan penyidik menjalani proses penyidikan.

“Kenal, na mereka itu wargaku. Sering ketemu karena empangnya sama empangku berdekatan. Saya tidak sangka dia laporkan terus tuduh saya seperti itu,” ungkapnya

Baca Juga :  Simpan Pistol Ilegal, Petani di Probolinggo Diamankan Polisi

Sementara itu, M yang melaporkan kasus ini mengaku mendapat petunjuk dari mimpi, bahwa istrinya selingkuh dengan kepala desa setelah mendapat petunjuk dari mimpi. 

Hal itu kemudian membawanya untuk menanyakan langsung kepada istri tercintanya. Menurut AKP Juddi, SH yang diinterogasi akhirnya membenarkan telah berzina dengan SP. 

Proses penyidikan masih akan terus berjalan, sambil mencari bukti-bukti untuk memastikan kasus perzinahan dugaan SP dan istri warganya ini. 

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB