Sadis, Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Ternyata Pernah Hilangkan Nyawa Isterinya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sunardi, pelaku pembunuhan wanita pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ternyata juga memiliki riwayat kejahatan lain.

Ia diduga membunuh istrinya, AM, pada 2022 dan membuang jasadnya di septic tank rumah.

“Memang pengakuan Tersangka, setiap pulang ke sini (TKP di Cibarusah), kan dia setiap dua minggu sekali pulang ke sini, tiap pulang dia berdoa di atas septic tank,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunardi yang memiliki dua istri, membunuh AM karena cemburu dan menduga istrinya berselingkuh. Jasad AM baru ditemukan pada Rabu (5/2) saat olah TKP pembunuhan pegawai koperasi yang dilakukan Sunardi.

Baca Juga :  Cek Tanggal Merah Juni 2025! Ini Daftar Libur Nasional Lengkap dan Hari Besarnya

“Dia pengakuannya tidak pernah bertemu korban. Memang peristiwa 2022, korban dengan Tersangka hanya datang berdua ke rumah ini. Pengakuan Tersangka, mereka datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat. Makanya pada saat Tersangka ditanya keluarga korban, dia bilangnya tidak pernah bertemu dengan almarhum,” jelas Mustofa.

Kerangka korban ditemukan utuh beserta pakaian dan telah dievakuasi ke RS Polri, Kramat Jati.

 

Penemuan kerangka AM ini terkait dengan kasus pembunuhan pegawai koperasi berinisial SP yang dilakukan Sunardi.

“Jasadnya masih ditemukan secara utuh. Termasuk pakaian korban, jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Jadi sama persis dengan keterangan Tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank, korban masih menggunakan jaket,” ujar Mustofa.

Baca Juga :  Muncul Wacana Duet Bareng Kaesang di Pilkada Jakarta, Begini Kata Anies Baswedan

Ia membunuh korban karena kesal ditagih utang sebesar Rp 3 juta. Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Kesal karena ditagih utangnya, sedangkan Tersangka tidak bisa membayar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2).

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cortidex Obat Apa

Kesehatan

Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 12:00 WIB

Cara Mengatasi Shopee yang Tidak Bisa COD

Teknologi

Cara Mengatasi Shopee yang Tidak Bisa COD (Bayar di Tempat)

Sunday, 16 Nov 2025 - 11:00 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair

Berita

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 09:26 WIB

Cara Ampuh Agar Stop Bermain Judi Online

Teknologi

Segera Lakukan ini! Cara Ampuh Agar Stop Bermain Judi Online

Sunday, 16 Nov 2025 - 08:59 WIB