eRikkes, Aplikasi Perpanjangan SIM yang Tawarkan Kemudahan

- Redaksi

Monday, 25 March 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aplikasi eRikkes (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Perpanjangan SIM kini semakin mudah dengan adanya aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) Digital Korlantas Polri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi Polres atau Polda setempat.

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan tes psikologi dan tes kesehatan online untuk memudahkan proses perpanjangan SIM.

Untuk memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu dan mengikuti petunjuk yang terdapat di dalam aplikasi tersebut. 

Seluruh proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online, termasuk tes psikologi dan tes kesehatan. 

Tes kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi eRikkes yang telah di-akreditasi oleh POLRI, sehingga kamu bisa melakukan tes kesehatan dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke layanan kesehatan.

Untuk melakukan tes kesehatan melalui aplikasi eRikkes, kamu hanya perlu mendaftar dengan menggunakan data seperti nama, NIK, nomor handphone, email, dan kata sandi. 

Baca Juga :  Bagaimana Seharusnya Sikap Kita Terhadap Anak Yatim?

Setelah itu, lakukan verifikasi email via aplikasi untuk mengaktivasi akun. Kemudian, kamu bisa login ke eRikkes SIM dan memilih jenis tes kesehatan yang kamu butuhkan.

Pemohon SIM disarankan untuk mengajukan perpanjangan setidaknya 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir. 

Ingatlah bahwa SIM ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan, sehingga kamu wajib memperpanjangnya setelah masa berlakunya habis. 

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75 ribu.

Selain itu, aplikasi eRikkes yang terintegrasi dengan aplikasi SINAR Digital Korlantas Polri hanya bisa diakses melalui perangkat Android atau iOS/iPad. 

Namun, agar kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah, pastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Dengan memperpanjang SIM secara online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa harus mengunjungi kantor polisi. 

Baca Juga :  PERUSAHAAN Penerbangan Pan Am Mampu Menguasai Transportasi Udara Di Kawasan Pasific Berkat Strategi Pertumbuhan Yang Mereka Terapkan Dengan Tepat

Sehingga kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah dan nyaman dari rumah atau tempat kerja. 

Selain itu, jangan lupa selalu patuhi aturan lalu lintas dan periksa kendaraan secara berkala agar perjalananmu selalu aman dan nyaman. 

Apakah hasil tes psikologi dan kesehatan akan langsung keluar setelah selesai?

eRikkes, Aplikasi Perpanjangan SIM yang Tawarkan Kemudahan
Aplikasi eRikkes (Dok. Istimewa)

Setelah selesai melakukan tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi eRikkes, hasil tes tidak akan langsung keluar. 

Kamu akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi eRikkes ketika dokter telah menyelesaikan tes kesehatanmu. 

Biasanya, hasil tes kesehatan akan keluar dalam waktu 1-7 hari kerja setelah proses tes dilakukan.

Setelah dokter menyelesaikan tes kesehatanmu, kamu bisa langsung melihat hasil tes melalui aplikasi eRikkes SIM. 

Hasil tes kesehatan tersebut akan menampilkan kondisi kesehatan tubuhmu yang diuji saat tes, seperti tekanan darah, kadar glukosa darah, kadar asam urat, dan sebagainya. 

Baca Juga :  Apa Makna dari Hari Kartini? Perempuan Wajib Tau Ini Biar Tau Hakikat Kaum Putri

Selain itu, dalam aplikasi tersebut kamu juga bisa melihat apakah kamu memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

Sementara itu, untuk hasil tes psikologi kamu akan diberikan hasil tes secara langsung. Tes psikologi dilakukan pada saat pendaftaran dan dilakukan dalam bentuk tes online. 

Setelah menyelesaikan tes, kamu akan langsung melihat hasil tes psikologi pada aplikasi SINAR Digital Korlantas Polri.

Namun, perlu diingat bahwa hasil tes hanya dapat dilihat oleh pemohon SIM dan pihak kepolisian yang berwenang. 

Jadi, pastikan kamu menyimpan hasil tes tersebut dengan baik untuk keperluan masa depan, seperti saat kamu akan memperpanjang SIM di lain waktu. 

Jangan lupa, selalu patuhi aturan lalu lintas dan jaga kesehatan tubuhmu dengan baik.

Berita Terkait

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara
MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?
BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?
WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang
KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning
KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi
KUNCI Jawaban Modul 3.3 Pembuatan Chatbot Santri Pelatihan Short Course: Mahir Artificial Intelligence Pintar Kemenag
UNTUK Mempertajam Pemahaman Anda Mengenai Experiential Learning, Anda Memerlukan Orang Lain Yang Dapat Menjadi Inspirasi

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 17:39 WIB

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 June 2025 - 17:29 WIB

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Tuesday, 17 June 2025 - 17:24 WIB

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Tuesday, 17 June 2025 - 17:19 WIB

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Tuesday, 17 June 2025 - 17:14 WIB

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB