Tersengat Kawat Listrik Tegangan Tinggi Milik Warga, Seekor Gajah Sumatera Mati di Tempat

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gajah Sumatera Mati di Aceh, Diduga Tersengat Listrik – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dari Ampar, Aceh Tengah diberitakan bahwa seekor hewan liar, yakni Gajah Sumatera tersengat kawat listrik perkebunan warga hingga mati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena hal inilah, tim Pengamanan Flora dan Fauna (TPFF) Aceh Tengah segera melakukan Evakuasi akan tetapi gajah tersebut tidak bisa diselamatkan.

TPFF tersebut menemukan Gajah Sumatera jantan yang sudah mati itu lokasinya di area perkebunan jeruk dan lengkeng milik masyarakat Karang Ampar, Aceh Tengah.

Ketua TPFF Karang Ampar, Muslim, mengonfirmasi informasi ini dari Banda Aceh pada hari Jumat.

Muslim menjelaskan bahwa gajah tersebut kemungkinan besar mati karena tegangan tinggi dari kawat kejut di lokasi tersebut.

Gajah jantan itu memiliki gading sepanjang 3 sentimeter dan diketahui pertama kali oleh tim TPFF setelah menerima laporan dari kepala desa Karang Ampar pada Jumat pagi.

Baca Juga :  Pria Asal Demak Ditemukan Pingsan dengan Tangan Terikat, Korban Penganiayaan?

BACA JUGA: Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah oleh Polres Bintan

Setelah mendapatkan laporan, tim TPFF segera menuju lokasi penemuan dan melaporkan kembali kejadian tersebut ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Polsek Karang Ampar, dan Conservation Response Unit (CRU) untuk tindak lanjut.

Muslim menyatakan bahwa ia telah mengonfirmasi penemuan kematian gajah tersebut ke BKSDA, Polsek, dan CRU Aceh.

Ia juga menjelaskan bahwa pagar kejut yang diduga menjadi penyebab kematian gajah ini dipasang secara mandiri oleh warga setempat, meskipun telah ada larangan dari aparatur desa dan TPFF.

Muslim mengatakan bahwa aparatur desa dan TPFF sudah mengimbau masyarakat agar tidak memasang listrik, namun ternyata masih ada warga yang tidak mematuhi imbauan tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Baca Juga :  Aturan Baru OJK Pastikan Perdagangan Kripto Transparan dan Aman

Ia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil pengecekan tim di lapangan.

Ujang juga mengimbau semua pihak terkait untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memasang kawat listrik yang mematikan.

BACA JUGA: Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana

Ia menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak diperlukan untuk memberikan pengetahuan dan pengawasan agar tidak sembarangan memasang kawat listrik, karena pagar kawat listrik itu juga membahayakan masyarakat.

Menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus kritis atau terancam punah (critically endangered), sehingga harus dilestarikan agar speciesnya tetap bertahan.

Peristiwa kematian gajah ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih intensif dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pemasangan kawat listrik di area yang berdekatan dengan habitat satwa liar.

Baca Juga :  Mengkritisi Aksi Bully, Prabowo Sebut Gibran Sering diejek

Kematian gajah akibat aktivitas manusia seperti ini menambah panjang daftar ancaman terhadap keberlangsungan spesies yang sudah terancam punah tersebut.

Masyarakat perlu memahami bahwa tindakan seperti pemasangan kawat listrik di area perkebunan tidak hanya membahayakan satwa liar tetapi juga bisa membahayakan manusia.

Perlu ada kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat untuk mencari solusi yang lebih aman dan berkelanjutan dalam melindungi tanaman dari gangguan satwa liar tanpa harus membahayakan kehidupan satwa tersebut.

Dengan kejadian ini, diharapkan ada langkah konkret dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelestarian satwa liar dan cara-cara yang lebih aman untuk melindungi tanaman dari gangguan satwa.

Pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar diharapkan bisa mengurangi kejadian serupa di masa mendatang.***

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru