Dituding Curi Uang, Bocah 10 Tahun Dianiaya Pria Dewasa

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganiayaan bocah 10 tahun di Tangerang
(Dok. Ist)

Penganiayaan bocah 10 tahun di Tangerang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengalami kekerasan setelah dituduh mencuri uang.

Empat pria dewasa melakukan penganiayaan terhadapnya, dan saat ini tiga dari mereka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih diburu oleh polisi.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, di sebuah tempat penggilingan milik tersangka C di Desa Muncang, Kecamatan Kronjo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini menjadi viral setelah tersebarnya video amatir yang menunjukkan korban dengan tangan terikat tali.

Dalam video tersebut, korban terlihat disetrum, disiram minuman keras, dan dipukul dengan sandal.

Selain itu, korban juga dijatuhkan dari balai bambu oleh para pelaku. Polisi kemudian menangkap C (60), J (24), dan S (22), sementara satu tersangka lainnya, T, masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Update Link Nonton Siaran Langsung Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Jangan Sampai Ketinggalan!

Pada 17 November 2024, setelah gelar perkara, polisi resmi menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka.

“Polresta Tangerang telah melakukan proses penyidikan secara komprehensif. Penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka atas kejadian tersebut. Tiga pelaku sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, sementara satu pelaku yang masih DPO sedang dalam pengejaran,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam keterangannya, Kamis (21/11)

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB