Categories: Berita

Gugatan Tentang Prabowo-Gibran Diskualifikasi Bikin Heboh, Begini Tanggapan Pakar Hukum

Sidang Putusan gugatan di MK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah gugatan dari tim hukum yang mewakili kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD diajukan ke Mahkamah Konstitusi

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika sidang digelar, termohon dari KPU memberikan jawaban, kedua kubu yang terlibat memberikan keterangan mereka, dan Bawaslu juga memberikan tanggapan mereka atas gugatan yang diajukan oleh pemohon terkait hasil Pilpres 2024. 

Menurut seorang pakar hukum bernama Margarito Kamis, gugatan yang diajukan oleh kedua kubu tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan mustahil akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. 

“Permintaan yang dengan alasan apapun itu permintaan yang dianggap tidak logis. Kenapa Gibran tidak mau diakui sebagai cawapres padahal mereka pada waktu kampanye itu sudah menerima dia sebagai cawapres. Mereka dalam forum debat cawapres itu berdebat dengan Gibran itu kan sama dengan menerima eksistensi atau keabsahan dia sebagai cawapres,” ujar Margarito, Kamis (28/3). 

Permintaan dari Anies-Imin yang meminta cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi meminta dilakukan pemilihan presiden ulang dianggap tidak logis dan mustahil diterima. 

Hal yang sama juga dianggap tidak logis dari gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud, permintaan mereka agar Prabowo-Gibran mendapatkan 0 suara di seluruh provinsi dianggap konyol.

Margarito mengatakan bahwa tuntutan kubu 03 yang meminta Pemilihan Presiden 2024 diulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran juga keliru. 

Oleh karena itu, Margarito menegaskan bahwa dengan bukti-bukti dan argumentasi yang lemah, permintaan para penggugat itu mustahil dikabulkan oleh mahkamah konstitusi.

Margarito menyinggung soal bukti-bukti yang diberikan oleh para penggugat, ia berpendapat bukti-bukti yang mereka berikan secara umum diprediksi akan mudah dipatahkan oleh pihak lawan. 

Sebagai contoh, tuduhan terhadap kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan para penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap sangat lemah oleh Margarito. 

Pengangkatan para penjabat itu sudah sesuai dengan amanat undang-undang agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di daerah. Margarito menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak mungkin diterima oleh hakim MK.

Dengan bukti-bukti dan argumentasi yang lemah, Margarito menyimpulkan bahwa tidak ada kemungkinan permintaan dari para penggugat dapat dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. 

Tuntutan seperti permintaan agar Gibran tidak diakui sebagai cawapres, permintaan agar Prabowo-Gibran mendapatkan 0 suara, atau permintaan untuk mengadakan pemilihan presiden ulang akan sangat sulit untuk diterima oleh mahkamah konstitusi.

“Tidak mungkin kenapa suara nomor 02 jadi 0 itu tambah konyol dan kalau namanya pemilu ulang tidak dikenal dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang dikenal dalam undang-undang pemilu itu cuma ada pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS) cuma tiga itu,” jelasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Dunia musik Indonesia kembali diselimuti kabar duka. Bassist legendaris grup band rock God Bless, Donny…

9 hours ago

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Kabar meninggalnya penyanyi Indonesia Vidi Aldiano pada Sabtu, 7 Maret 2026, meninggalkan duka mendalam bagi…

9 hours ago

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia setelah penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada…

9 hours ago

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Dunia hiburan Tanah Air tengah diselimuti duka mendalam setelah penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, dikabarkan…

9 hours ago

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Nama Andini Permata kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video berdurasi 2 menit…

9 hours ago

Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link

Nama Andini Permata kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video berdurasi 2 menit…

9 hours ago