Kecelakaan Akibat Mabuk Semakin Tinggi, Pemkot Surabaya Terapkan Aturan Baru

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan akibat mabuk (Dok. Ist)

Kecelakaan akibat mabuk (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah serius untuk mencegah kecelakaan akibat pengaruh alkohol. Satpol PP Surabaya meminta pengelola tempat hiburan seperti bar dan diskotek untuk memperketat prosedur keamanan.

Kepala Satpol PP, M Fikser, mengatakan bahwa pengelola harus bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung

“Manajemen RHU harus memiliki semacam treatment untuk pengunjung, misalnya memberikan air hangat sebelum pengunjung meninggalkan lokasi. Jika pengunjung naik mobil, pastikan ada teman yang mengemudikan kendaraan atau sediakan fasilitas antar dari pihak manajemen,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser, Minggu (5/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelola juga diminta untuk menyediakan air hangat kepada pengunjung sebelum mereka meninggalkan lokasi. Jika tidak mematuhi aturan ini, pengelola akan dikenakan sanksi, termasuk penyegelan.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

“Pengelola harus bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung. Jika ada pengunjung yang keluar dalam kondisi tidak memungkinkan untuk mengemudi, manajemen harus memberikan treatment khusus,” ujarnya

Pemkot Surabaya juga melarang penjualan minuman beralkohol secara eceran dan hanya mengizinkannya di tempat-tempat tertentu. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp 50 juta.

Pemerintah sedang membahas kemungkinan memasukkan prosedur keamanan ini ke dalam Peraturan Wali Kota. Tujuan utamanya adalah mengurangi kecelakaan akibat pengaruh alkohol.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru