Heboh Tarawih Kilat, MUI Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua MUI
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah kabar menarik datang dari Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat. 

Jamaah di sana mampu menunaikan salat tarawih sebanyak 23 rakaat hanya dalam waktu 7 menit. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini kemudian menarik perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas mengenai salat yang ditunaikan dengan kondisi tenang atau biasa disebut “tumakninah”.

“Kita sarankan salat itu tumakninah, tumakninah itu artinya setiap gerakan, rukuk, itu tumakninah, ada jeda tenang,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).

“Tumakninah” berasal dari kata Arab yang berarti ketenangan. Dalam Buku Panduan Salat Lengkap dan Praktis Wajib & Sunah karya Ahmad Sultoni dijelaskan bahwa tumakninah adalah kondisi tenang sejenak ketika setiap anggota badan berada pada posisi sempurna ketika sedang melakukan rukun salat. 

Baca Juga :  Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga

Secara umum, tumakninah merupakan saat diam sejenak setelah gerakan salat atau pada saat pemisahan antara dua gerakan salat seperti antara gerakan bangkit berdiri dan duduk.

“Berharap kalau itu salat, yaa ikuti lah sebagaimana kita melihat Rasulullah waktu salat,” jelas Cholil.

Saat ini, di Ponpes Al-Qur’aniyah, salat tarawih kilat sudah dilakukan sejak sekitar 15 tahun yang lalu oleh Imam KH Ahmad Zuhri Ainani pada tahun 2009-2010. 

KH Ahmad Zuhri Ainani merupakan generasi pertama pelaksana salat tarawih “kilat“. Dalam pelaksanaannya, setiap satu rakaat mampu ditunaikan dalam waktu hanya sekitar 18 detik.

“Kira-kira salat tarawih yang kita lakukan di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah kurang lebih sekitar 7 menit yang sudah berjalan kurang lebih selama 15 tahun,” kata Imam Salat Tarawih, Ustaz Huabihi Muhyinidzom (22) dilansir dari detikJabar, Jumat (15/3/2024).

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB