Categories: Berita

Horee! THR ASN Pusat Sudah Cair, ASN Daerah Kapan?

 

Potret ASN (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyalurkan dana sebesar Rp 13,4 triliun untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN pusat sudah menerima THR mereka, sementara untuk ASN di daerah masih belum dibayarkan.

Menurut Sri Mulyani, dari anggaran THR sebesar Rp 18 triliun untuk ASN pusat, sekitar Rp 3,2 triliun sudah cair dan telah diterima oleh 625.112 pegawai ASN. 

“Ini untuk ASN pusat dan TNI/Polri itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah membayarnya dan sudah kami proses, sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp 3,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (25/3). 

Namun, untuk ASN di daerah yang sumber pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 19 triliun, belum ada THR yang dibayarkan.

Sementara itu, untuk THR pensiunan, realisasi pencairannya sudah mencapai lebih dari Rp 10 triliun dari anggaran Rp 11,7 triliun. 

“Untuk APBD masih belum kami dapat formasinya. Nanti kami akan sampaikan. Berarti untuk ASN daerah dan TPG daerah dan tamsil untuk guru ASN daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, realisasi pencairan THR pensiunan paling cepat yakni sudah Rp 10,2 triliun dari anggaran Rp 11,7 triliun. Pencairan dilakukan oleh PT Asabri dan PT Taspen

“Untuk APBD masih belum kami dapat formasinya. Nanti kami akan sampaikan. Berarti untuk ASN daerah dan TPG daerah dan tamsil untuk guru ASN daerah,” ucapnya.

Untuk informasi, total anggaran THR 2024 mencapai Rp 48,7 triliun untuk ASN pusat dan daerah, pejabat negara, TNI/Polri, dan pensiunan. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi guru dan dosen.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Viral di Media Sosial: Apa Arti Sebenarnya dari Istilah “Mokondo”?

SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…

3 hours ago

Apa Strategi Nabi Muhammad SAW dalam Perjalanan ke Madinah Agar Selamat? Simak Jawabannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…

3 hours ago

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…

3 hours ago

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

20 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

23 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

1 day ago