Modus Casting Model: Polisi Tangkap Dua Tersangka Penyebar Video Pornografi di Jatim

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia kriminalitas, Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) berhasil mengungkap kasus penyebaran video pornografi yang melibatkan dua tersangka berinisial S dan N.

Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dirmanto Kepala Bidang Humas Polda Jatim, menyebutkan bahwa penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat di Surabaya.

Menurut Dirmanto, kedua tersangka menggunakan modus perekrutan model dengan dalih casting talent.

Dalam prosesnya, korban yang sedang berganti pakaian di ruang ganti direkam secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi.

Kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2015 hingga 2023, dengan ratusan orang menjadi korban.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang

Para korban tertarik mengikuti proses rekrutmen karena tergiur janji pekerjaan sebagai model.

“Banyak korban yang terjebak karena termotivasi mendapatkan pekerjaan di dunia modeling,” ungkap Dirmanto.

Hingga kini, lima korban telah melapor kepada pihak kepolisian. Akan tetapi, jumlah korban sepertinya akan jauh lebih banyak dibanding perkiraan.

Oleh karena itu, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti.

Dalam penyidikan awal, kedua tersangka dikenakan sejumlah pasal dalam peraturan hukum Indonesia. Mereka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  Tips Mengurangi Bau dalam Kulkas, Ibu-ibu Wajib Tahu!

Selain itu, tersangka juga dikenai Pasal 35 juncto Pasal 9 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dirmanto menyebutkan, informasi lebih lanjut terkait kriteria korban dan proses hukum akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus serupa, terutama yang menawarkan pekerjaan melalui jalur informal.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang memanfaatkan janji-janji manis.

Dengan langkah cepat Polda Jatim, diharapkan para korban bisa mendapatkan keadilan, dan pelaku kejahatan seperti ini dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.***

Berita Terkait

Bukan Cuma Tulang Ikan, Apakah Kucing Boleh Makan Nasi? Ini Fakta Uniknya!
Benarkah Bahlil Ikut Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Ini Faktanya!
VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian
Cara Daftar Perlinsos Kemensos go.id Login IKD, Ternyata Semudah Ini!
Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui
CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Berita Terkait

Sunday, 8 November 2026 - 11:07 WIB

Bukan Cuma Tulang Ikan, Apakah Kucing Boleh Makan Nasi? Ini Fakta Uniknya!

Sunday, 8 November 2026 - 09:15 WIB

Benarkah Bahlil Ikut Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Ini Faktanya!

Sunday, 8 November 2026 - 09:01 WIB

VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian

Saturday, 7 November 2026 - 08:32 WIB

Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Berita Terbaru