Horee! THR ASN Pusat Sudah Cair, ASN Daerah Kapan?

- Redaksi

Monday, 25 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret ASN (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyalurkan dana sebesar Rp 13,4 triliun untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN pusat sudah menerima THR mereka, sementara untuk ASN di daerah masih belum dibayarkan.

Menurut Sri Mulyani, dari anggaran THR sebesar Rp 18 triliun untuk ASN pusat, sekitar Rp 3,2 triliun sudah cair dan telah diterima oleh 625.112 pegawai ASN. 

“Ini untuk ASN pusat dan TNI/Polri itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah membayarnya dan sudah kami proses, sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp 3,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (25/3). 

Baca Juga :  Kasus Mafia Judi Online Oknum Pegawai Kemenkomdigi, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi

Namun, untuk ASN di daerah yang sumber pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 19 triliun, belum ada THR yang dibayarkan.

Sementara itu, untuk THR pensiunan, realisasi pencairannya sudah mencapai lebih dari Rp 10 triliun dari anggaran Rp 11,7 triliun. 

“Untuk APBD masih belum kami dapat formasinya. Nanti kami akan sampaikan. Berarti untuk ASN daerah dan TPG daerah dan tamsil untuk guru ASN daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, realisasi pencairan THR pensiunan paling cepat yakni sudah Rp 10,2 triliun dari anggaran Rp 11,7 triliun. Pencairan dilakukan oleh PT Asabri dan PT Taspen

“Untuk APBD masih belum kami dapat formasinya. Nanti kami akan sampaikan. Berarti untuk ASN daerah dan TPG daerah dan tamsil untuk guru ASN daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Visi-Misi Sosok Inspiratif Anies Baswedan di Pemilu 2024

Untuk informasi, total anggaran THR 2024 mencapai Rp 48,7 triliun untuk ASN pusat dan daerah, pejabat negara, TNI/Polri, dan pensiunan. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi guru dan dosen.

Berita Terkait

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB