Imbas Pilot Batik Air Tertidur Selama 28 Menit saat Penerbangan, Kemenhub Beri Sanksi Tegas

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawat batik air
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan sanksi tegas kepada maskapai Batik Air setelah pilot dan co-pilot tertidur selama 28 menit saat pesawat sedang terbang. M. Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, mengatakan bahwa maskapai harus memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang sangat mempengaruhi kewaspadaan selama penerbangan. 

Selanjutnya, Kristi menegaskan akan melakukan investigasi dan evaluasi terhadap operasional penerbangan malam di Indonesia, terkait dengan manajemen risiko kelelahan bagi Batik Air dan seluruh operator penerbangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut,” kata lewat keterangan resmi, Sabtu (9/3).

Baca Juga :  Seorang Warga di Brebes Tewas Saat Lomba Panjat Pinang

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis masalah ‘serius’ yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang menuju Jakarta

Kejadian tersebut berkaitan dengan pilot dan co-pilot yang ‘tidak sengaja’ tertidur selama 28 menit, sehingga menyebabkan sejumlah kesalahan navigasi. 

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari yang lalu dalam penerbangan dari Kendari di 

Sulawesi menuju Jakarta menggunakan pesawat Airbus A32 dengan nomor lambung BTK6723. Penerbangan tersebut seharusnya berlangsung selama 2 jam 35 menit hingga sampai ke tujuan, sesuai dengan jadwal Batik Air Indonesia.

“mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar.”

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru