Imbas Pilot Batik Air Tertidur Selama 28 Menit saat Penerbangan, Kemenhub Beri Sanksi Tegas

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawat batik air
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan sanksi tegas kepada maskapai Batik Air setelah pilot dan co-pilot tertidur selama 28 menit saat pesawat sedang terbang. M. Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, mengatakan bahwa maskapai harus memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang sangat mempengaruhi kewaspadaan selama penerbangan. 

Selanjutnya, Kristi menegaskan akan melakukan investigasi dan evaluasi terhadap operasional penerbangan malam di Indonesia, terkait dengan manajemen risiko kelelahan bagi Batik Air dan seluruh operator penerbangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut,” kata lewat keterangan resmi, Sabtu (9/3).

Baca Juga :  Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis masalah ‘serius’ yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang menuju Jakarta

Kejadian tersebut berkaitan dengan pilot dan co-pilot yang ‘tidak sengaja’ tertidur selama 28 menit, sehingga menyebabkan sejumlah kesalahan navigasi. 

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari yang lalu dalam penerbangan dari Kendari di 

Sulawesi menuju Jakarta menggunakan pesawat Airbus A32 dengan nomor lambung BTK6723. Penerbangan tersebut seharusnya berlangsung selama 2 jam 35 menit hingga sampai ke tujuan, sesuai dengan jadwal Batik Air Indonesia.

“mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar.”

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru