Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel: Saksi Ungkap Supriyani Dipaksa Mengaku

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus guru honorer Supriyani dari SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa penyidik Polsek Baito diduga memaksa Supriyani untuk mengaku melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang berinisial D (8 tahun).

Dalam pemeriksaan yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), lima saksi dihadirkan, termasuk orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana, serta dua guru dan Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sana Ali, Kepala SDN 4 Baito, mengungkapkan bahwa penyidik bernama Jefri menghubunginya untuk menginformasikan bahwa akan ada penetapan tersangka terhadap Supriyani.

“Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani),” kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Buka Suara tentang Pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis

Sana merasa terkejut dan berusaha menegaskan bahwa masalah tersebut bisa diselesaikan tanpa penetapan tersangka.

“Saya bilang kenapa cepat sekali. Saya perbaiki ini masalah,” ujarnya.

Setelah itu, penyidik meminta Sana untuk membujuk Supriyani agar mengakui perbuatannya dan pergi meminta maaf kepada orang tua D.

Sana kemudian menghampiri Supriyani, yang sangat emosional dan merasa tidak tahu bagaimana meminta maaf karena ia merasa tidak melakukan penganiayaan.

“Saran itu, kemudian saya menghampiri Ibu Supriyani. Baru kita pergi minta maaf di rumahnya Pak Wibowo,” ucapnya.

Saat bertemu dengan orang tua D, Supriyani akhirnya mengaku di hadapan Aipda Wibowo, namun ia mengatakan bahwa ia tidak melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik

Wibowo menyatakan bahwa ia tidak mau memberikan maaf secara langsung dan meminta waktu untuk berpikir.

“Kita masuk, saya sampaikan maksud dan tujuan kami datang untuk minta maaf. Pak Bowo (Wibowo) berkata ini yang saya tidak suka begini. Kalau gentel datang sendiri. Bu Supriyani ditanya sambil menangis dia mengaku. Namun, Pak Wibowo mengatakan saya tidak mau serta merta memberikan maaf, kasih saya waktu berfikir, tapi yang menentukan yang melahirkan (istri),” beber Sana Ali

Setelah kejadian itu, kasus sempat mereda, tetapi Supriyani tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Jefri, penyidik yang menangani kasus ini, kemudian dipindah tugas setelah penetapan tersangka tersebut.

Saksi Lilis Herlina juga menegaskan bahwa baik ia maupun Supriyani tidak pernah berani memukul siswa. Ia menggambarkan Supriyani sebagai orang yang sabar dan jarang marah.

Baca Juga :  Polres Ngawi Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu, Dua di Antaranya Kepala Desa Aktif

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan bahwa Supriyani merasa tertekan dan dipaksa untuk mengaku atas tindakan yang tidak dilakukannya.

Ia menekankan bahwa ancaman dari penyidik menjadi alasan mengapa Supriyani merasa terpaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.

Kasus ini menyoroti isu serius tentang perlakuan terhadap guru dan proses hukum yang harus dihadapi dalam situasi seperti ini.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru