Jadi Korban Pembunuhan, Begini Sosok Indriana Menurut Orang Tua

- Redaksi

Monday, 4 March 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dalang pembunuhan indriana
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Seorang wanita berusia 24 tahun bernama Indriana Dewi Eka Saputri, menjadi korban dalam kasus pembunuhan yang terjadi karena cinta segitiga. 

Pasangan kekasih, Devara Putri Prananda (DP) dan Didot Alfiansyah (DA), diketahui sebagai pelaku dalam kejadian ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum ditemukan tewas, Indriana dikenal sebagai sosok yang pekerja keras dan selalu terbuka kepada ibunya, Endang Tatik (50).

“Sama orang tua juga baik, benar-benar perhatian banget, makanya dia kerja keras mikirin orang tuanya. Namanya juga ortunya kerjanya ngojek dia yang maklumin. Bantu-bantu ortunya pengen bahagiain ortunya. Itu cita-citanya pengen bahagiain ortunya,” kata Endang saat ditemui detikcom di kediamannya di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Baca Juga :  Seni Pembuatan Pisau: Keahlian yang Terpahat dalam Baja

“Kalau sama saya, semua apa pun cerita sama saya. Jadi mau makan apa, di mana, selalu kasih kabar,” imbuhnya

Sang ibu sangat terkejut ketika mendengar kabar bahwa putrinya sudah tidak ada. Endang mengaku tidak pernah mengetahui Indriana memiliki masalah dengan sang pacar. 

“Nggak ada masalah-masalah gitu. Kalau ada masalah dia tetep cerita tapi nggak ada masalah. Kalo sama cowoknya juga nggak ada masalah. Ceritanya baik-baik aja,” ujarnya.

Jasad korban akhirnya ditemukan terbungkus selimut di bawah jurang, di belakang Tugu Patung Gajah di Dusun Cilengkong RT 17 RW 9, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada hari Minggu (25/2). 

Pembunuhan sendiri dilakukan pada hari Rabu (20/2) di Jalan Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, sebelum jasad Indriana dibuang di tempat kejadian di Banjar, Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemberi Komentar Jahat terhadap Suzy Dinyatakan Bersalah

Kini, kasus pembunuhan kejam ini menimbulkan rasa duka yang mendalam di tengah masyarakat dan keluarga Indriana. 

DP dan DA sendiri, bersama dengan pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza (MR), ditangkap dan akan diadili atas tindakan kejahatan mereka. 

Semoga kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

“Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan usai olah TKP di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3).

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB