Pengancam Anies Baswedan Ditangkap, Mahfud MD Turut Buka Suara

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial telah ditangkap. 

Wakil calon presiden nomor urut 3, Mahfud Md, merespons positif terhadap tindakan penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bagus, orang ngancam-ngancam gitu biar ditangkap,” kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Mahfud memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. 

“Dan hati-hati ya masyarakat. Ngancam-ngancam lewat medsos itu nangkapnya gampang. Saya sudah berkali-kali nangkep orang, itu ada yang dari Makassar namanya Anwar,” ungkapnya

“Bikin meme ‘Mahfud Md ditangkap KPK karena korupsi’. Saya lapor ke polisi siber, ditangkap, dibawa ke Jakarta (pelaku) minta maaf,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Siap Amankan Pembacaan Putusan Pilkada di MK

Ia sendiri pernah meminta polisi menangkap orang yang menyebarkan berita bohong tentang dirinya.

“Pernah juga dulu sama di masjid ada seorang takmir masjid itu kasar sekali, saya suruh cari, ketemu sebentar,” ungkap Mahfud

“Oleh sebab itu siapapun yang buat-buat gitu tuh, kalau polisi mencari itu gampang menemukannya,” ungkapnya 

“Oleh sebab itu jangan melakukan pengancaman-pengancaman atau tindakan atau penipuan melalui smartphone,” imbuhnya.

Mahfud juga menjelaskan bahwa polisi dapat dengan mudah menemukan pelaku kejahatan di media sosial. 

Oleh karena itu, ia menekankan agar masyarakat tidak melakukan ancaman atau penipuan melalui smartphone.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB