Ma’ruf Amin Tanggapi Wacana Pengguna Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil presiden Ma’ruf Amin
(Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pendapatnya terkait wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis yang diusulkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Ide tersebut dilontarkan dalam sebuah simulasi makan gratis yang diselenggarakan di Tangerang pada Kamis (29/2) lalu dan dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ma’ruf menegaskan bahwa hal tersebut belum menjadi keputusan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Itu saya kira yang mungkin muncul saja, bukan dari keputusan pemerintah yang sudah menetapkan ini. Saya kira belum. Istilahnya baru bahwa perlu diantisipasi, secara umum saja,” katanya saat memberikan keterangan usai meresmikan BLK Komunitas Tahun 2024 di Tangerang, Banten, Kamis (7/3) dikutip Antara.

Baca Juga :  Buntut Petasan Jumbo yang Timpa Rumah Warga di Ponorogo, 2 Orang Diamankan Polisi

Ia menjelaskan bahwa program makan siang gratis yang akan digulirkan oleh pemerintah selanjutnya akan menggunakan APBN 2025. Namun, penyusunan APBN 2025 dijalin oleh pemerintahan saat ini.

Walaupun begitu, Ma’ruf memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum secara resmi menetapkan anggaran untuk program makan siang gratis tersebut, termasuk sumber pendanaannya.

Wacana penggunaan dana BOS itu kemudian muncul sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap program-program pemerintah selanjutnya.

“Kata presiden kan belum spesifik masuk, seperti makan siang atau ini atau itu, belum. Apalagi sampai kepada dananya dari mana itu belum,” ujarnya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa isu liar yang menyebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengajukan ide untuk menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pendanaan untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran Rakabuming, tidaklah benar.

Baca Juga :  Kumpulan Kode Redeem FC Mobile Terbaru Oktober 2024: Klaim Hadiah Menarik Sekarang!

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa usulan untuk menggunakan dana BOS sebagai sumber pendanaan program makan siang gratis tersebut bukanlah dari Menko Airlangga. 

“Kan sama-sama kita dengar, itu usulan atau presentasi dari Pak Zaki (Bupati Tangerang 2013-2023 Ahmed Zaki Iskandar), mantan bupati Tangerang itu. Jadi, dia mengusulkan (penggunaan dana) BOS karena mekanismenya sudah ada, prosedurnya juga sudah ada, tapi mereka mengusulkan dipisahkan,” ucap Haryo dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/3).

“Jadi, bukan BOS yang sudah jalan, tapi skemanya itu skema BOS, dia sebutnya BOS makan siang gratis, gitu kurang lebih. Jadi, usulannya dari sekolah atau Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang bisa dibilang, yang diusulkan oleh Pak Zaki,” sambungnya.

Kehadiran Kemenko Perekonomian dalam simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten pada Kamis (29/2) hanyalah mengikuti undangan dari pihak sekolah.

Baca Juga :  Mitos 20 Tahun Bupati Ponorogo Tak Pernah Dua Periode, Mampukah Sugiri Sancoko Mematahkannya?

Haryo juga menegaskan bahwa Kemenko Perekonomian akan menampung berbagai usulan yang ada, walaupun simulasi tersebut baru dilakukan di satu sekolah saja. 

Namun, soal keputusan penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis, masih harus melalui kajian yang lebih mendalam dan tidak bisa langsung disetujui oleh Menko Airlangga.

“Tentu nanti dirapatkan di lintas kementerian, tapi kalau diputuskannya saya belum bisa berkomentar, tapi dibahasnya nanti di rapat lintas kementerian. Akan melibatkan Kementerian Keuangan juga dan kementerian teknis lainnya. Kan selama ini bantuan sudah ada juga yang lewat Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kementerian Kesehatan untuk balita dan ibu hamil,” tuturnya.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB