Mucikari Berhasil Diamankan Polisi, Ngaku Beraksi sejak Tahun 2019

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Bogor amankan mucikari yang telah beraksi sejak tahun 2019
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang mucikari Berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kombes Bismo mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sejak tahun 2019. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain di Bogor, Dinas juga melayani permintaan dari wanita di Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Bali.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menangkap muncikari prostitusi yang memiliki inisial DA (27). Korban dari tindakan tersebut termasuklah selebgram dan caddy golf.

Bismo mengatakan bahwa tersangka DA telah melakukan aksinya sejak tahun 2019. DA sendiri ditangkap ketika sedang mengantarkan wanita ke salah satu hotel di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor.

Baca Juga :  Kasus Suap Vonis Tannur: Kejagung Sita Miliaran dari Tangan Hakim dan Pengacara

“Kemudian ada (istilah) short time dengan harga Rp 3-15 juta dan pelaku dapat keuntungan 1-5 juta, kemudian long time Rp 10-30 juta, di mana pelaku muncikari ini dapat keuntungan Rp 5-10 juta,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Rabu (13/3/2024).

“Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung Jawa Tengah Kalimantan dan Bali, di kota-kota lainnya,” kata Bismo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, mengatakan bahwa setidaknya 20 wanita menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh Dimas. 

“Jadi dari hasil pemeriksaan dari tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang,” kata Olot menambahkan.

Baca Juga :  Penertiban Lahan BMKG di Pondok Betung, Dua Pedagang Terdampak

“Dari 20 orang ini, terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai caddy, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan dari pramugari dan terjerembap dalam kelompok ini dan menjadi korban,” sambungnya.

Para korban ini berasal dari kalangan selebgram, caddy golf, dan mantan pramugari.

Olot juga mengungkapkan bahwa tersangka Dimas menjual wanita menjadi pekerja seks komersial dengan cara eksklusif.

Tidak semua orang dapat dengan mudah mengakses WhatsApp milik tersangka Dimas.

“Jadi untuk modusnya tidak semua orang punya akses ke tersangka ini, dia harus kenal dulu secara eksklusif, kemudian ditawarkan menggunakan platform media WhatsApp,” katanya.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB