Muncul Isu Hak Angket, Demokrat Tolak Tegas

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua umum partai Demokrat
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menegaskan bahwa partainya menolak untuk melakukan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Demokrat menolak. Kami menolak secara tegas. Karena pertama, walaupun kami menghormati ya siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politik, hak politik itu kan berbagai format yang penting konstitusional, tapi bagi kami, kami menolak tegas karena bagi kami tidak ada urgensinya,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHY berpendapat bahwa pemilu tersebut telah berlangsung dengan aman dan damai. Meski menurutnya sulit untuk membuktikan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), AHY menganggap sah-sah saja jika ada pihak yang memiliki pendapat yang berbeda.

Baca Juga :  Kim Soo Hyun Tampil di Good Day Bersama G-Dragon dan Artis Kelahiran 1988 Lainnya

AHY juga menyoroti perbedaan angka perolehan suara antara pasangan calon Prabowo-Gibran dengan dua pasangan calon lainnya. 

“Tapi bagi kami tidak cukup kuat karena jaraknya jauh, kecuali jaraknya cuma beda-beda tipis,” kata AHY.

“Ya bukan untuk menjadi besar kepala, tapi paling tidak menunjukkan bahwa memang dukungan rakyat kepada pak Prabowo itu besar,” ucap dia.

Menurut AHY, partainya telah mengonfirmasi dukungan masyarakat kepada pasangan calon Prabowo-Gibran selama berkampanye di berbagai daerah. 

AHY menyatakan bahwa banyak masyarakat yang memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Sementara itu, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendorong untuk melakukan hak angket pada sidang pembukaan masa sidang, Selasa (5/3) yang lalu. 

Baca Juga :  Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Ketiganya adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu dan Pilpres 2024. 

Luluk secara khusus mengaku bahwa selama mengikuti pemilu pasca reformasi, ia belum pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal Pemilu 2024.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB