Muncul Isu Hak Angket, Demokrat Tolak Tegas

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua umum partai Demokrat
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menegaskan bahwa partainya menolak untuk melakukan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Demokrat menolak. Kami menolak secara tegas. Karena pertama, walaupun kami menghormati ya siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politik, hak politik itu kan berbagai format yang penting konstitusional, tapi bagi kami, kami menolak tegas karena bagi kami tidak ada urgensinya,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHY berpendapat bahwa pemilu tersebut telah berlangsung dengan aman dan damai. Meski menurutnya sulit untuk membuktikan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), AHY menganggap sah-sah saja jika ada pihak yang memiliki pendapat yang berbeda.

Baca Juga :  Syahrul Yasin Limpo Hadiri Sidang Firli Bahuri Sebagai Saksi

AHY juga menyoroti perbedaan angka perolehan suara antara pasangan calon Prabowo-Gibran dengan dua pasangan calon lainnya. 

“Tapi bagi kami tidak cukup kuat karena jaraknya jauh, kecuali jaraknya cuma beda-beda tipis,” kata AHY.

“Ya bukan untuk menjadi besar kepala, tapi paling tidak menunjukkan bahwa memang dukungan rakyat kepada pak Prabowo itu besar,” ucap dia.

Menurut AHY, partainya telah mengonfirmasi dukungan masyarakat kepada pasangan calon Prabowo-Gibran selama berkampanye di berbagai daerah. 

AHY menyatakan bahwa banyak masyarakat yang memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Sementara itu, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendorong untuk melakukan hak angket pada sidang pembukaan masa sidang, Selasa (5/3) yang lalu. 

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Yakin PSI Bisa Masuk Senayan, Ini Alasannya

Ketiganya adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu dan Pilpres 2024. 

Luluk secara khusus mengaku bahwa selama mengikuti pemilu pasca reformasi, ia belum pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal Pemilu 2024.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB