Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tempat Karaoke di Tulungagung Dirazia Satpol PP

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karaoke di Tulungagung dirazia satpol PP (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, polisi, dan perizinan melakukan razia di beberapa warung kopi karaoke di Tulungagung

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami tentukan ada minuman keras di salah satu karaoke,” kata Sumarno, Rabu (20/3). 

Dari hasil razia, ditemukan empat tempat karaoke yang masih nekat buka, meskipun telah ada larangan dari bupati setempat. 

Razia tersebut terfokus di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut bagian barat. Petugas menyisir beberapa warung dan kafe yang menyediakan layanan karaoke.

Dari sidak tersebut, ditemukan empat warung yang masih nekat membuka layanan karaoke. 

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka

Beberapa pemandu lagu juga ditemukan asik menemani pelanggannya. Terkait temuan tersebut, petugas langsung memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pemilik usaha. 

Pihak Satpol PP meminta para pengusaha untuk mematuhi surat edaran dari Pj Bupati Tulungagung yang meminta seluruh layanan karaoke ditutup sementara pada bulan Ramadan.

Para pengusaha karaoke yang masih membuka usaha mengaku belum mendapatkan surat edaran bupati. 

“Mereka tadi mengaku tetap buka dengan alasan belum mendapatkan surat edaran bupati,” imbuhnya

Selama Ramadan ini, pemilik usaha masih diberikan kesempatan untuk membuka warung maupun kafenya, hanya saja layanan karaoke diminta tutup sementara. 

“Hanya layanan karaokenya saja, kalau warung kopinya monggo silakan buka,” ujarnya.

Baca Juga :  Rivan Nurmulki Berpotensi Dikenakan Sanksi Larangan Bermain Selama Satu Tahun Oleh PBVSI

Satpol PP akan melakukan razia lanjutan di beberapa tempat secara acak. Jika masih ditemukan yang membandel maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru