Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tempat Karaoke di Tulungagung Dirazia Satpol PP

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karaoke di Tulungagung dirazia satpol PP (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, polisi, dan perizinan melakukan razia di beberapa warung kopi karaoke di Tulungagung

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami tentukan ada minuman keras di salah satu karaoke,” kata Sumarno, Rabu (20/3). 

Dari hasil razia, ditemukan empat tempat karaoke yang masih nekat buka, meskipun telah ada larangan dari bupati setempat. 

Razia tersebut terfokus di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut bagian barat. Petugas menyisir beberapa warung dan kafe yang menyediakan layanan karaoke.

Dari sidak tersebut, ditemukan empat warung yang masih nekat membuka layanan karaoke. 

Baca Juga :  Polda Jabar Berhasil Amankan DPO Pegi atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016 Silam

Beberapa pemandu lagu juga ditemukan asik menemani pelanggannya. Terkait temuan tersebut, petugas langsung memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pemilik usaha. 

Pihak Satpol PP meminta para pengusaha untuk mematuhi surat edaran dari Pj Bupati Tulungagung yang meminta seluruh layanan karaoke ditutup sementara pada bulan Ramadan.

Para pengusaha karaoke yang masih membuka usaha mengaku belum mendapatkan surat edaran bupati. 

“Mereka tadi mengaku tetap buka dengan alasan belum mendapatkan surat edaran bupati,” imbuhnya

Selama Ramadan ini, pemilik usaha masih diberikan kesempatan untuk membuka warung maupun kafenya, hanya saja layanan karaoke diminta tutup sementara. 

“Hanya layanan karaokenya saja, kalau warung kopinya monggo silakan buka,” ujarnya.

Baca Juga :  Erick Thohir Yakin Rumput GBK Telah Siap untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

Satpol PP akan melakukan razia lanjutan di beberapa tempat secara acak. Jika masih ditemukan yang membandel maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB