Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tempat Karaoke di Tulungagung Dirazia Satpol PP

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karaoke di Tulungagung dirazia satpol PP (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, polisi, dan perizinan melakukan razia di beberapa warung kopi karaoke di Tulungagung

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami tentukan ada minuman keras di salah satu karaoke,” kata Sumarno, Rabu (20/3). 

Dari hasil razia, ditemukan empat tempat karaoke yang masih nekat buka, meskipun telah ada larangan dari bupati setempat. 

Razia tersebut terfokus di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut bagian barat. Petugas menyisir beberapa warung dan kafe yang menyediakan layanan karaoke.

Dari sidak tersebut, ditemukan empat warung yang masih nekat membuka layanan karaoke. 

Baca Juga :  Ahok ditanya Kelayakan Kaesang dalam Pilkada Jakarta, Begini Tanggapannya!

Beberapa pemandu lagu juga ditemukan asik menemani pelanggannya. Terkait temuan tersebut, petugas langsung memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pemilik usaha. 

Pihak Satpol PP meminta para pengusaha untuk mematuhi surat edaran dari Pj Bupati Tulungagung yang meminta seluruh layanan karaoke ditutup sementara pada bulan Ramadan.

Para pengusaha karaoke yang masih membuka usaha mengaku belum mendapatkan surat edaran bupati. 

“Mereka tadi mengaku tetap buka dengan alasan belum mendapatkan surat edaran bupati,” imbuhnya

Selama Ramadan ini, pemilik usaha masih diberikan kesempatan untuk membuka warung maupun kafenya, hanya saja layanan karaoke diminta tutup sementara. 

“Hanya layanan karaokenya saja, kalau warung kopinya monggo silakan buka,” ujarnya.

Baca Juga :  Fakta-Fakta Mengejutkan dari Insiden Kebakaran Resepsi Pernikahan di Irak

Satpol PP akan melakukan razia lanjutan di beberapa tempat secara acak. Jika masih ditemukan yang membandel maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB