Pemerintah Himbau Masyarakat Mudik Lebih Awal agar Tidak Macet

- Redaksi

Tuesday, 26 March 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi kemacetan saat menjelang lebaran
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPemerintah memperkirakan puncak arus mudik lebaran akan terjadi pada tanggal 5-8 April 2024 nanti. 

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan perkiraan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal agar tidak terjadi kemacetan di jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan mencapai 193 juta orang, meningkat sebesar 50 persen dibandingkan tahun lalu.

“Pertama, puncak mudik diperkirakan akan terjadi tanggal 5 sampai 8 April 2024,” ujar Muhadjir seusai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, juga mengimbau agar masyarakat memulai perjalanan mudik lebih awal untuk mencegah kemacetan. 

Baca Juga :  Pembukaan Kendang Restaurant, Restaurant Indonesia Pertama di Wina

“Berkaitan dengan puncak mudik yang tadi disampaikan oleh Pak Menko PMK itu mulai H-4, tapi kalau hari ke 4, 3, 2, 1, itu akan tinggi sekali (jumlah masyarakat yang mudik),” kata dalam kesempatan yang sama.

“Oleh karenanya, kita mengimbau sebagian anak-anak yang sudah libur bisa mudik lebih awal,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan bahwa arus balik mudik terjadi pada tanggal 13-16 April 2024. 

“Arus balik diperkirakan akan terjadi tanggal 13 sampai 16 April 2024,” tambahnya.

Ia juga menyarankan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik dengan sepeda motor dan memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan oleh beberapa instansi.

“Kita imbau kiranya tidak mudik menggunakan motor, karena sangat bahaya apalagi, Polri, BUMN, TNI juga banyak yg berikan mudik gratis, gunakan dengan baik,” imbaunya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru