Pengedar Narkoba di Sukabumi Dibekuk Polisi, Begini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Press release kasus pengedaran narkoba di Sukabumi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial A yang berasal dari Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi terciduk oleh polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pria ini, polisi berhasil menyita 790 gram sabu-sabu. A mengaku baru sekali beraksi dan menggunakan modus tempel saat mengedarkan barang haram ini. 

Meski baru sekali, A mengaku telah mengedarkan sekitar 300 gram sabu. A juga menyebut seorang pemilik barang haram bernama C sebagai sumber barangnya.

“Sudah dijual 300 gram, kalau wilayah peredaran di Cibolang,” lirih A, saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Aula Wicaksana Leghawa, Polres Sukabumi, Jumat (15/3). 

Baca Juga :  Emak-emak di Bandung Nekat Curi Uang Rp 60 Juta di Siang Bolong

“Dapat dari C,” tutur A.

AKBP Tony Prasetyo dari Polres Sukabumi menyatakan bahwa nilai sabu yang didistribusikan oleh A mencapai Rp 1 miliar. 

“Saya perlu sampaikan bahwa nilai sabu dari saudara A ini totalnya ada hampir Rp 1 miliar lebih, masih dalam pendalaman terkait dengan jaringan-jaringannya,” kata Tony.

Pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut. 

“Kemudian rekan-rekan saya sampaikan juga bahwa kecenderungan beberapa pengungkapan ini dari wilayah Sukabumi bagian utara, sebagaimana beberapa waktu lalu kami banyak mendapat keluhan masyarakat itu bahwa peredaran itu banyak di wilayah Sukabumi bagian utara,” ujarnya.

“Namun juga merupakan imbauan dari kami Polres Sukabumi, khususnya bagi orang-orang, oknum yang akan mengedarkan, mempunyai atau menyalahgunakan narkotika, percaya bahwa dimana pun kau bersembunyi akan kami tangkap,” ancam Tony.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sebut Penanganan Korupsi di Indonesia Perlu Evaluasi

Tatang Mulyana, Kasat Narkoba dari Polres Sukabumi, menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir, pihaknya telah mengungkap 7 kasus narkotika. 

Dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja, berhasil ditangkap 4 tersangka dan 3 tersangka atas kepemilikan obat terbatas. 

Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika mencapai 819,62 gram sabu dan 330,40 gram ganja. 

Lebih lanjut, semua tersangka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka tindak pidana narkotika yaitu pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” pungkas Tatang.

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB