Peroleh Suara Rendah, Caleg Hanura Tarik Bantuan untuk Warga

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Hanura minta tandon air warga dikembalikan lagi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Gorontalo, bernama Fadli Dungga, diduga mengambil kembali bantuan tandon air yang diberikan kepada Abdullah Usman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan yang berukuran 650 liter tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada Abdullah oleh Fadli. 

Namun, bantuan tersebut ditarik kembali setelah Fadli dikabarkan kalah dalam pemilihan suara.

Anak kandung Abdullah, Ariyanto Abdullah, mengatakan bahwa keluarganya sangat prihatin dan merasa kecewa atas tindakan Fadli dalam menarik kembali bantuan tandon air. 

“Iya benar, tong (tandon) air ini diambil oleh caleg dari partai Hanura atas nama Fadli Dungga. Saya dapat informasi tidak terpilih suaranya sedikit,” ujar anak kandung Abdullah Usman, Ariyanto Abdullah kepada awak media, Sabtu (2/3). 

Baca Juga :  Tidak Ada KTP Tidak Bisa Beli LPG 3 Kg

Tandon air tersebut telah dipasang dengan penyangga khusus di atas rumah keluarga mereka.

Sebelumnya, bantuan tersebut diberikan kepada Abdullah secara langsung oleh tim sukses dari Fadli Dungga. 

Ariyanto menyebutkan bahwa keluarganya tidak memiliki hubungan apapun dengan tim sukses tersebut, oleh karena itu keluarganya merasa bahwa bantuan tersebut diberikan atas dasar hubungan pertemanan dan bukan politik.

“Bapak saya sebagai warga biasa di kelurahan sini, baru ada tim sukses (TS). TS ini sempat membawa pertemukan bapak saya kepada caleg itu dan TS juga datang di rumah saya menyampaikan itu (bantuan) katanya dari caleg untuk bapak saya,” terangnya

Ariyanto mengungkapkan bahwa tidak ada perjanjian tertulis antara keluarganya dengan Fadli Dungga untuk bantuan tersebut. 

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan KUR BRI 2024 untuk Calon TKI: Pinjaman Cepat 25 Juta, Bunga Rendah, dan Syarat Mudah

Dia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan pemberian cuma-cuma dan tidak ada janji apapun terkait dengan pemberian bantuan tersebut.

“Kalau menurut saya ini kan pemberian tong air ini tidak ada kontrak awal orang tua saya dengan caleg. Jadi setau kami ini hanya pemberian bantuan saja. Saat orang tua saya ambil itu tong air, caleg itu tidak bercerita apa-apa harus ini,” paparnya

Kasus ini mendapat perhatian dari publik dan dipandang sebagai tindakan yang tidak bermoral dan tidak etis oleh Fadli Dungga. Hal ini menyebabkan Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

Tidak ada hubungan apapun antara keluarga Abdullah dengan tim sukses dari Fadli Dungga atau partai Hanura, sehingga tindakan Fadli Dungga dalam menarik kembali bantuannya serta merta merugikan Abdullah dan keluarganya.

Baca Juga :  Khofifah-Emil Unggul di Quick Count Pilgub Jatim 2024: Persaingan Sengit Tiga Paslon

Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan moral dalam bertindak, terlebih bagi seorang calon anggota legislatif. 

Kehadiran Bawaslu sebagai pengawas pemilihan memberikan harapan kepada masyarakat bahwa kecurangan dalam pemilihan anggota legislatif dapat dicegah dan dihindari.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru