Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan penyidik KPK (Dok. Ist)

Mantan penyidik KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji) resmi melantik Harun Al-Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.

Pelantikan ini berlangsung dalam acara Rapat Kerja Nasional BP Haji di Asrama Haji Bekasi, pada Kamis (24/4/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang biasa disapa Gus Irfan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga disaksikan oleh Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Sekretaris Utama Teguh Dwi Nugroho, dan para pejabat serta undangan lainnya.

Gus Irfan menjelaskan bahwa dengan bergabungnya Harun, BP Haji semakin siap menjalankan tugas negara, khususnya dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Arab Saudi Dikenal Religius dan Inspiratif

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden, pelaksanaan ibadah haji harus berlangsung secara efektif, aman, nyaman, dan transparan.

Menurutnya, posisi deputi pengawasan sangat penting karena penyelenggaraan haji setiap tahun menghadapi banyak tantangan. Harun dinilai tepat untuk posisi ini karena memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan dan hukum.

Harun Al-Rasyid sendiri dikenal sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijuluki “Raja OTT” karena sering berhasil menangkap tangan pelaku korupsi. Sebelum bergabung dengan BP Haji, ia terakhir bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.

“Penunjukan beliau adalah langkah nyata dalam menjawab amanat Presiden. Yakni menghadirkan penyelenggaraan haji yang benar-benar aman, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gus Irfan.

Baca Juga :  11 Unit Mobil Damkar dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran di Ruko PIK, Ini Kata Petugas!

Ia juga menyampaikan bahwa BP Haji mendorong inovasi dalam pelayanan jamaah haji, selama tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi jamaah.

“Kami ingin menghadirkan inovasi yang berdampak langsung. Inovasi itu adalah pada kenyamanan dan kualitas layanan jamaah,” ucapnya menjelaskan.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB