Polri Jamin Distribusi Sembako Aman Selama Bulan Ramadhan

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengecekan pasokan bahan pokok makanan
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idBrigjen Trunoyudo Whisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan komitmen Polri dalam memastikan pasokan bahan pokok selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2024 tetap lancar dan harga terjaga. 

Menurut Trunoyudo, permintaan bahan pokok seperti beras, telur ayam, dan minyak goreng meningkat selama Ramadan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Polri melalui Satgas Pangan memastikan pasokan tersebut terpenuhi dengan baik.

Humas Polri mengklaim harga bahan pokok di daerah cenderung stabil. P

dan pemerintah daerah pun terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pokok di wilayah masing-masing selama Ramadan. 

Meskipun terjadi kenaikan harga telur ayam seharga Rp 32 ribu per kilogram dan cabai rawit merah, namun tidak signifikan.

Baca Juga :  Pendiri Google Bercerai, Benarkah Imbas Perselingkuhan Sang Istri dengan Elon Musk?

Whisnu Hermawan, Kasatgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa sejauh ini telah ditemukan peningkatan permintaan bahan pokok seperti beras, telur ayam, ayam, dan minyak goreng akibat meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan. 

Namun, pengawasan terhadap distribusi bahan pokok penting (bapokting) terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Satgas Pangan Polri memantau sejumlah gudang pusat distribusi yang telah menyuplai bapokting ke outlet-outletnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat selama beberapa minggu ke depan. 

Dalam kerjasama lintas sektoral, Whisnu berharap bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pokok dengan mudah dan harga terjangkau selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru