Pria di Kupang Nekat Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur membunuh ibu kandungnya secara sadis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ady Medo menyayat leher dan mencungkil mata ibunya, Yashinta Imelda Tyseran. Kejadian itu membuat warga sekitar heboh. Polisi telah memasang garis polisi di rumah tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Warga setempat merasa kaget mendengar korban yang tewas dengan tragis. 

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 20:24 WITA. 

Korban mengalami luka sayatan di lehernya dan matanya kanan dicungkil. Jenazah wanita 78 tahun itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang. Sementara pelaku, Ady Medo sudah diseret ke Mapolsek Kota Raja.

Baca Juga :  Guru Ngaji Curi Emas 2,6 kg, Ngaku Terpaksa karena Banyak Hutang

“Saat ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi tidur diatas kasur,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian

Pihak keluarga sedang membereskan rumah dan menunggu jenazahnya diantar pulang. Selama ini, ibu kandung Ady Medo berjualan kue untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. 

Wanita usia 78 tahun tersebut memiliki 2 orang anak. Meskipun demikian, korban masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama dengan pelaku. 

Sementara Ady Medo, yang pengangguran, mempunyai seorang istri dan dua anak. Namun, sang istri kabur meninggalkannya ke Pulau Jawa lantaran tak memiliki pekerjaan.

“Tadi pagi, saya masih lihat beliau duduk di teras rumah. Pas malam ini saya kaget kalau beliau meninggal secara tragis,” ungkapnya

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB