Pria di Kupang Nekat Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur membunuh ibu kandungnya secara sadis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ady Medo menyayat leher dan mencungkil mata ibunya, Yashinta Imelda Tyseran. Kejadian itu membuat warga sekitar heboh. Polisi telah memasang garis polisi di rumah tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Warga setempat merasa kaget mendengar korban yang tewas dengan tragis. 

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 20:24 WITA. 

Korban mengalami luka sayatan di lehernya dan matanya kanan dicungkil. Jenazah wanita 78 tahun itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang. Sementara pelaku, Ady Medo sudah diseret ke Mapolsek Kota Raja.

Baca Juga :  Pelaku Perundungan Anak SMP Ditangkap, Motif Gara-Gara Korban Gabung dengan Geng Lain

“Saat ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi tidur diatas kasur,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian

Pihak keluarga sedang membereskan rumah dan menunggu jenazahnya diantar pulang. Selama ini, ibu kandung Ady Medo berjualan kue untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. 

Wanita usia 78 tahun tersebut memiliki 2 orang anak. Meskipun demikian, korban masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama dengan pelaku. 

Sementara Ady Medo, yang pengangguran, mempunyai seorang istri dan dua anak. Namun, sang istri kabur meninggalkannya ke Pulau Jawa lantaran tak memiliki pekerjaan.

“Tadi pagi, saya masih lihat beliau duduk di teras rumah. Pas malam ini saya kaget kalau beliau meninggal secara tragis,” ungkapnya

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB