SwaraWarta.co.id – Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan ibadah puasa secara penuh karena kondisi tertentu.
Bagi mereka yang memiliki halangan permanen atau kondisi khusus, Islam memberikan keringanan berupa fidyah.
Memahami cara bayar fidyah puasa menjadi sangat penting agar kewajiban kita sebagai Muslim tetap tertunaikan dengan sempurna meskipun tidak bisa berpuasa.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?
Fidyah secara harfiah berarti tebusan. Dalam konteks ibadah, fidyah adalah kompensasi yang wajib diberikan oleh seseorang yang meninggalkan puasa dan tidak mampu menggantinya (qadha) di kemudian hari. Berikut adalah kategori orang yang diperbolehkan membayar fidyah:
- Lansia: Orang tua renta yang sudah tidak mampu lagi secara fisik untuk berpuasa.
- Orang Sakit Menahun: Seseorang dengan penyakit yang tidak ada harapan sembuh menurut medis dan tidak kuat berpuasa.
- Ibu Hamil atau Menyusui: Jika khawatir akan keselamatan buah hatinya (berdasarkan ijtihad sebagian besar ulama).
Tata Cara Bayar Fidyah Puasa yang Benar
Melaksanakan fidyah bukan sekadar memberi makan, namun ada aturan main yang perlu diperhatikan agar sah secara syariat.
- Menentukan Takaran Fidyah
Menurut mayoritas ulama (Maliki dan Syafi’i), takaran fidyah untuk satu hari puasa yang ditinggalkan adalah 1 mud gandum/beras. Jika dikonversi ke satuan berat saat ini, 1 mud setara dengan sekitar 675 gram atau dibulatkan menjadi 0,7 kg beras. Namun, menurut mazhab Hanafi, diperbolehkan membayar sebesar 1 sha’ (sekitar 3,25 kg) atau menyetarakannya dengan nominal uang yang setara dengan harga makanan pokok/porsi makan lengkap.
- Membayar dengan Uang (Opsi Praktis)
Meskipun secara asal fidyah dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok, saat ini banyak lembaga amil zakat yang memfasilitasi pembayaran fidyah dengan uang. Anda cukup menghitung biaya makan satu porsi layak dikalikan jumlah hari yang ditinggalkan. Misalnya, jika harga makan satu porsi adalah Rp30.000, maka untuk satu hari puasa Anda membayar sejumlah tersebut kepada fakir miskin.
- Waktu Pembayaran
Fidyah bisa dibayarkan secara harian (setiap kali meninggalkan puasa) atau dikumpulkan dan dibayarkan sekaligus di akhir bulan Ramadhan. Namun, fidyah tidak boleh dibayarkan sebelum bulan Ramadhan dimulai.
Membayar fidyah adalah wujud kasih sayang Allah SWT bagi hamba-Nya yang memiliki keterbatasan. Dengan mengikuti cara bayar fidyah puasa di atas, Anda dapat membersihkan tanggungan ibadah dengan tenang dan tepat sasaran.

















