Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Beri Pesan Ini

- Redaksi

Friday, 21 February 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap serta upaya menghalangi proses pencarian buron Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, turut menyampaikan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sehubungan dengan penahanan tersebut.

“Pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum secara, ini harus kita lakukan secara baik. Kita tidak boleh, hukum itu digunakan untuk kepentingan politik, apalagi untuk kepentingan elite tertentu,” ujar Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Maqdir Ismail menilai bahwa KPK lebih mengedepankan aspek formalitas ketimbang substansi perkara.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai

Menurutnya, lembaga antirasuah itu terlalu berpegang pada aturan prosedural tanpa mempertimbangkan esensi dari kasus yang menjerat kliennya.

“Aturan-aturan formal itu tidak boleh menggagalkan atau melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan dengan aturan-aturan formal. Sebab, begitu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada aturan formal,” terang Maqdir

Namun, Maqdir tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan aspek substansial dalam perkara ini.

Hasto Kristiyanto tersangkut dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku, seorang politikus yang hingga kini masih berstatus buron.

KPK menduga ada upaya perintangan keadilan yang dilakukan dalam kasus ini.

Penahanan terhadap Hasto tentu menjadi perhatian besar, terutama di kalangan kader PDIP.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengemudi Mobil Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bandung

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Megawati Soekarnoputri mengenai langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Kasus Harun Masiku telah menjadi perbincangan publik sejak lama. Meskipun telah bertahun-tahun berlalu, keberadaannya masih menjadi misteri, sementara sejumlah pihak yang terkait dengan kasusnya mulai menghadapi proses hukum.

Kini, dengan ditahannya Hasto Kristiyanto, kasus ini kembali menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil dalam kasus ini.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru