Sebut Polres Bisa Akses Sirekap, Connie Rahakundini Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Connie Rahakundini Bakrie (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terhadap pengamat militer berinisial Connie Rahakundini Bakrie karena dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua laporan itu sudah di registrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024. 

Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (24/3). 

Dalam laporan tersebut, disertakan sejumlah bukti flash disk hingga tangkapan layar unggahan Connie melalui akun Instagramnya. 

Baca Juga :  Armani Si: Parfum yang Menggabungkan Kehangatan dan Keanggunan

Akun tersebut memuat narasi mengutip pernyataan mantan Wakapolri tentang ‘polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres’. 

Setelah menerima laporan, penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. 

“Sebagai tindak lanjutnya setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,“ kata Ade

Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus serupa pada Jumat, 22 Maret 2024 oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel. 

Connie dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Baca Juga :  Berhasil Kalahkan Thailand, Presiden Jokowi Sebut Garuda Muda Punya Capaian Luar Biasa

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang dilaporkan.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB