Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Bullying di Cilacap

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi bullying siswa SMP di Cilacap (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh aksi bullying yang terjadi di kalangan remaja. Peristiwa ini terjadi di salah satu SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bullying tersebut sempat tersebar luas di sosial media. Bahkan kasus tersebut menimbulkan rasa simpati dari berbagai belah pihak.

Setelah kasus tersebut viral, Polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat pelaku dan korban memakai seragam sekolah yang sama.

Setelah ditelusuri, ternyata peristiwa tersebut terjadi di SMPN 2 Cimanggu. akibat peristiwa tersebut, polisi juga turut langsung dan mengamankan 2 pelaku.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

Pelaku tersebut berinisial WS (14) dan MK (15). Kini keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kemarin (ditetapkan tersangka)” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko melalui pesan tertulis pada hari Jum’at, (29/9).

Dalam acara ungkap kasus di Mapolres Cilacap pada hari Rabu (27/9) Fankky mengungkapkan bahwa korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa (Basis).

Padahal korban sendiri bukanlah anggota dari kelompok tersebut.

“Motifnya, korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky.

Menurut keterangan, korban juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar lingkungan sekolah.

“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Persoalan Jalan di Ponorogo: Ipong Pamer Data, Sugiri Soroti Standar Kualitas

Penganiayaan yang dilakukan oleh MK ke FF cukup parah. Sebab korban yakni FF mengalami cedera cukup parah yakni patah tulang dibagian rusuknya.

Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntur Arif Setyoko menyebutkan bahwa hasil rontgen di RSUD Majenang, tulang rusuk sebelah kiri korban patah.

“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif, kita rujuk ke Margono,” ungkap Guntur pada hari Kamis, (28/9).

Akibat peristiwa tersebut, korban terpaksa harus dioperasi.

Selain itu, Fankky juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga membantu biaya pengobatan dan perawatan korban.

“Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan FF,” ungkap Fankky pada hari Jum’at, (29/9).

Baca Juga :  Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

Fankky juga mengungkapkan bahwa saat ini korban berada di salah satu RS di Purwokerto. Sebab korban harus melalui operasi dan juga perawatan intensif sampai kondisi benar-benar pulih.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB