Terungkap Ini Pelaku Pembuangan Bayi di Depok yang Hebohkan Dunia Maya

- Redaksi

Tuesday, 16 January 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kaki bayi yang baru dilahirkan
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Seorang wanita yang dikenal dengan inisial GR berusia 21 tahun membuang bayinya yang baru saja dilahirkan di Cisalak, Cimanggis, Depok. 

Ketua RT di lingkungan tersebut mengatakan bahwa GR melahirkan bayinya sendirian. 

“Lahirannya sendiri, nggak ada yang bantuin nggak ada yang apa. Soalnya pas emang orang tuanya nggak ada di rumah,” kata Ketua RT setempat, Zainudin, kepada wartawan di Cisalak, Cimanggis, Depok, Selasa (16/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zainudin, GR mengalami depresi dan memiliki masalah rumah tangga dengan suaminya. 

“Jadi kronologisnya, satu, dia agak depresi, keduanya, masalah ekonomi di keluarga dan sampai udah pisah, tapi belum ada cerai,” katanya.

Baca Juga :  Kemenkumham Usulkan Pemecatan ASN Yogyakarta Terkait Penipuan Acara Fun Bike

Zainudin menambahkan bahwa bayi laki-laki yang dibuang ditemukan dalam keadaan ari-ari masih menempel dan dibuang tanpa sehelai kain menutupinya. 

“(Pas pertama ketemu) dapat laporannya masih ada ari-ari, laki-laki, kondisinya sehat, tapi nggak terbungkus nggak apa gitu. Abis lahir ditaruh aja sama ari-arinya di situ (selokan),” tuturnya.

Sebelumnya, Kaur Humas Polres Metro Depok bernama Iptu Made Budi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas ibu yang membuang bayinya dan menyebutkan bahwa ibu dari bayi tersebut mengalami depresi. 

“Iya betul, infonya depresi,” kata Made

Sementara itu, polisi sedang meminta keterangan dari suami GR. Bayi yang dibuang oleh GR merupakan anak mereka yang kedua.

Baca Juga :  Febri Diansyah Banjir Kritikan Usai Bela Hasto Kristiyanto, Begini Responnya

“Suami pelaku saat ini diperiksa, dimintai keterangan,” ucap Made.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB