Suami di Jember Nekat Aniaya Tetangga yang Tiduri Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Jember yang tiduri istri tetangganya (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama DA (30 tahun) dari Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh seorang pria bernama MD (32 tahun). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, DA kedapatan sedang berada di kamar dengan seorang perempuan bernama KR (29 tahun), yang ternyata adalah istri MD. 

Kejadian ini terjadi setelah pasangan ini memutuskan untuk berpisah dan menceraikan satu sama lain.

“Kejadian itu terjadi kemarin sehabis sahur,” kata Winarko, Selasa (19/3). 

MD merasa emosi melihat KR bersama DA, maka dia memukul DA dengan brutal sampai kepala DA mengeluarkan banyak darah. 

Baca Juga :  Pegawai Bank di Brebes Sikat Uang Hingga Milyaran, Begini Modusnya!

“Entah bagaimana, tiba-tiba suami KR ini mendatangi rumahnya dan mendapati istrinya sedang tidur bersama laki-laki lain,” terang Winarko

“Karena terlanjur emosi saat melihat istrinya ditiduri pria lain, akhirnya terjadilah penganiayaan itu,” sambungnya

Tidak hanya itu, kejadian ini juga memancing warga setempat untuk datang dan melihat apa yang terjadi. Kericuhan ini bahkan dihadiri oleh Babinkamtibmas dan Babinsa.

Namun, pelaku dan korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan bantuan perangkat desa setempat. 

“Dengan penandatanganan surat itu, keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu mengganggu ketertiban umum itu,” Ucap Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla

Baca Juga :  Miris, Tukang Ojek di Bali Tega Perkosa Turis China saat Malam Pergantian Tahun

Akhirnya, mereka sepakat untuk damai dan menandatangani surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi tindakan yang merusak ketertiban umum.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB