Suami di Jember Nekat Aniaya Tetangga yang Tiduri Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Jember yang tiduri istri tetangganya (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama DA (30 tahun) dari Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh seorang pria bernama MD (32 tahun). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, DA kedapatan sedang berada di kamar dengan seorang perempuan bernama KR (29 tahun), yang ternyata adalah istri MD. 

Kejadian ini terjadi setelah pasangan ini memutuskan untuk berpisah dan menceraikan satu sama lain.

“Kejadian itu terjadi kemarin sehabis sahur,” kata Winarko, Selasa (19/3). 

MD merasa emosi melihat KR bersama DA, maka dia memukul DA dengan brutal sampai kepala DA mengeluarkan banyak darah. 

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Menuding para Pengungsi Rohingya Kerap Membuat Masalah Ketika Sampai di Daratan

“Entah bagaimana, tiba-tiba suami KR ini mendatangi rumahnya dan mendapati istrinya sedang tidur bersama laki-laki lain,” terang Winarko

“Karena terlanjur emosi saat melihat istrinya ditiduri pria lain, akhirnya terjadilah penganiayaan itu,” sambungnya

Tidak hanya itu, kejadian ini juga memancing warga setempat untuk datang dan melihat apa yang terjadi. Kericuhan ini bahkan dihadiri oleh Babinkamtibmas dan Babinsa.

Namun, pelaku dan korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan bantuan perangkat desa setempat. 

“Dengan penandatanganan surat itu, keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu mengganggu ketertiban umum itu,” Ucap Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla

Baca Juga :  China, Soal Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Akhirnya, mereka sepakat untuk damai dan menandatangani surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi tindakan yang merusak ketertiban umum.

Berita Terkait

12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia
Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka
Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter
Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh
Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 10:18 WIB

12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia

Tuesday, 17 June 2025 - 10:13 WIB

Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Tuesday, 17 June 2025 - 10:11 WIB

Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Berita Terbaru

Catur (Dok. Ist)

Lifestyle

Asal Usul dan Perjalanan Catur dari India ke Seluruh Dunia

Tuesday, 17 Jun 2025 - 10:20 WIB

Pasar modern Cisauk yang dipasangi garis polisi (Dok. Ist)

Berita

Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Tuesday, 17 Jun 2025 - 10:13 WIB