Tegas! Mentan Amran Akan Cabut Izin Pengecer yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mentan Amran saat mendengarkan keluh kesah warga (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMenteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman, mendengar adanya keluhan dari seorang petani bernama Supomo saat melakukan kunjungan kerja di Desa Tulungagung, Kecamatan Boureno Bojonegoro. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petani tersebut merasa resah karena pemerintah mengurangi kuota pupuk subsidi dan harga pupuk yang tidak sesuai dengan standar HET (Harga Eceran Tertinggi) saat petani melakukan penebusan di tingkat pengecer atau kelompok tani.

Karena protes Supomo yang cukup keras, Amran memanggilnya naik ke panggung dan menjawab bahwa pemerintah telah menambah kuota pupuk kembali atas perintah dari Presiden dan tinggal menunggu SK-nya saja. 

Baca Juga :  Atmakusumah Astraatmadja, Mantan Ketua Dewan Pers, Tutup Usia di 86 Tahun

“Atas perintah bapak Presiden, alhamdulillah dinaikkan dua kali lipat kembali, jumlah pupuk 9,55 juta ton. Kita tinggal nunggu SK-nya saja ya. Nah untuk pupuk yang ada saat ini silakan dibagi, ada kan pengecernya di sini,” ucap Amran, Senin (18/3).

Amran juga menegaskan bahwa jika ada pengecer yang menaikkan harga pupuk, izin mereka akan dicabut dan dihimbau kepada satgas untuk mengecek setiap pengecer pupuk di seluruh Indonesia.

” Ini di depan ada banyak wartawan, tulis ya, pengecer yang menaikkan harga akan aku cabut izinnya, ini berlaku di seluruh Indonesia” tegas Amran

Supomo mengaku bahwa ia tidak pernah membeli pupuk per-kilogram melainkan per-sak. 

Baca Juga :  Dituding Zina dengan Istri Orang, Oknum Kades di Tana Lili Dilaporkan Ke Polisi

Untuk jenis pupuk urea, ia membelinya dengan harga Rp125 ribu per-sak. Mendengar hal ini, Amran meminta satgas untuk memeriksa kebenaran harga pupuk yang diberikan di tingkat pengecer.

Andi Amran Sulaeman senang atas reaksi Supomo dan Iksan serta berharap tidak ada lagi kendala dalam memperoleh pupuk subsidi bagi para petani.

“Sampaikan ya pak satgas kepada pengecer untuk dicek. Petani ini sudah susah jangan ditambah lagi susahnya,” pungkas Amran.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB