Tegas! Mentan Amran Akan Cabut Izin Pengecer yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mentan Amran saat mendengarkan keluh kesah warga (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMenteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman, mendengar adanya keluhan dari seorang petani bernama Supomo saat melakukan kunjungan kerja di Desa Tulungagung, Kecamatan Boureno Bojonegoro. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petani tersebut merasa resah karena pemerintah mengurangi kuota pupuk subsidi dan harga pupuk yang tidak sesuai dengan standar HET (Harga Eceran Tertinggi) saat petani melakukan penebusan di tingkat pengecer atau kelompok tani.

Karena protes Supomo yang cukup keras, Amran memanggilnya naik ke panggung dan menjawab bahwa pemerintah telah menambah kuota pupuk kembali atas perintah dari Presiden dan tinggal menunggu SK-nya saja. 

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Tak Menikah Meski Dijodohkan Selebriti, Begini Alasannya

“Atas perintah bapak Presiden, alhamdulillah dinaikkan dua kali lipat kembali, jumlah pupuk 9,55 juta ton. Kita tinggal nunggu SK-nya saja ya. Nah untuk pupuk yang ada saat ini silakan dibagi, ada kan pengecernya di sini,” ucap Amran, Senin (18/3).

Amran juga menegaskan bahwa jika ada pengecer yang menaikkan harga pupuk, izin mereka akan dicabut dan dihimbau kepada satgas untuk mengecek setiap pengecer pupuk di seluruh Indonesia.

” Ini di depan ada banyak wartawan, tulis ya, pengecer yang menaikkan harga akan aku cabut izinnya, ini berlaku di seluruh Indonesia” tegas Amran

Supomo mengaku bahwa ia tidak pernah membeli pupuk per-kilogram melainkan per-sak. 

Baca Juga :  Dapat Undangan, Megawati Tak Hadiri HUT RI di IKN

Untuk jenis pupuk urea, ia membelinya dengan harga Rp125 ribu per-sak. Mendengar hal ini, Amran meminta satgas untuk memeriksa kebenaran harga pupuk yang diberikan di tingkat pengecer.

Andi Amran Sulaeman senang atas reaksi Supomo dan Iksan serta berharap tidak ada lagi kendala dalam memperoleh pupuk subsidi bagi para petani.

“Sampaikan ya pak satgas kepada pengecer untuk dicek. Petani ini sudah susah jangan ditambah lagi susahnya,” pungkas Amran.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru