Tegas! Mentan Amran Akan Cabut Izin Pengecer yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mentan Amran saat mendengarkan keluh kesah warga (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMenteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman, mendengar adanya keluhan dari seorang petani bernama Supomo saat melakukan kunjungan kerja di Desa Tulungagung, Kecamatan Boureno Bojonegoro. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petani tersebut merasa resah karena pemerintah mengurangi kuota pupuk subsidi dan harga pupuk yang tidak sesuai dengan standar HET (Harga Eceran Tertinggi) saat petani melakukan penebusan di tingkat pengecer atau kelompok tani.

Karena protes Supomo yang cukup keras, Amran memanggilnya naik ke panggung dan menjawab bahwa pemerintah telah menambah kuota pupuk kembali atas perintah dari Presiden dan tinggal menunggu SK-nya saja. 

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh, Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan

“Atas perintah bapak Presiden, alhamdulillah dinaikkan dua kali lipat kembali, jumlah pupuk 9,55 juta ton. Kita tinggal nunggu SK-nya saja ya. Nah untuk pupuk yang ada saat ini silakan dibagi, ada kan pengecernya di sini,” ucap Amran, Senin (18/3).

Amran juga menegaskan bahwa jika ada pengecer yang menaikkan harga pupuk, izin mereka akan dicabut dan dihimbau kepada satgas untuk mengecek setiap pengecer pupuk di seluruh Indonesia.

” Ini di depan ada banyak wartawan, tulis ya, pengecer yang menaikkan harga akan aku cabut izinnya, ini berlaku di seluruh Indonesia” tegas Amran

Supomo mengaku bahwa ia tidak pernah membeli pupuk per-kilogram melainkan per-sak. 

Baca Juga :  Bawaslu dan Satpol PP Jakarta, Tertibkan APK di Tiga Wilayah Ibu Kota

Untuk jenis pupuk urea, ia membelinya dengan harga Rp125 ribu per-sak. Mendengar hal ini, Amran meminta satgas untuk memeriksa kebenaran harga pupuk yang diberikan di tingkat pengecer.

Andi Amran Sulaeman senang atas reaksi Supomo dan Iksan serta berharap tidak ada lagi kendala dalam memperoleh pupuk subsidi bagi para petani.

“Sampaikan ya pak satgas kepada pengecer untuk dicek. Petani ini sudah susah jangan ditambah lagi susahnya,” pungkas Amran.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru