Categories: Berita

Tegas! Mentan Amran Akan Cabut Izin Pengecer yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi

 

Mentan Amran saat mendengarkan keluh kesah warga (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMenteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman, mendengar adanya keluhan dari seorang petani bernama Supomo saat melakukan kunjungan kerja di Desa Tulungagung, Kecamatan Boureno Bojonegoro. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petani tersebut merasa resah karena pemerintah mengurangi kuota pupuk subsidi dan harga pupuk yang tidak sesuai dengan standar HET (Harga Eceran Tertinggi) saat petani melakukan penebusan di tingkat pengecer atau kelompok tani.

Karena protes Supomo yang cukup keras, Amran memanggilnya naik ke panggung dan menjawab bahwa pemerintah telah menambah kuota pupuk kembali atas perintah dari Presiden dan tinggal menunggu SK-nya saja. 

“Atas perintah bapak Presiden, alhamdulillah dinaikkan dua kali lipat kembali, jumlah pupuk 9,55 juta ton. Kita tinggal nunggu SK-nya saja ya. Nah untuk pupuk yang ada saat ini silakan dibagi, ada kan pengecernya di sini,” ucap Amran, Senin (18/3).

Amran juga menegaskan bahwa jika ada pengecer yang menaikkan harga pupuk, izin mereka akan dicabut dan dihimbau kepada satgas untuk mengecek setiap pengecer pupuk di seluruh Indonesia.

” Ini di depan ada banyak wartawan, tulis ya, pengecer yang menaikkan harga akan aku cabut izinnya, ini berlaku di seluruh Indonesia” tegas Amran

Supomo mengaku bahwa ia tidak pernah membeli pupuk per-kilogram melainkan per-sak. 

Untuk jenis pupuk urea, ia membelinya dengan harga Rp125 ribu per-sak. Mendengar hal ini, Amran meminta satgas untuk memeriksa kebenaran harga pupuk yang diberikan di tingkat pengecer.

Andi Amran Sulaeman senang atas reaksi Supomo dan Iksan serta berharap tidak ada lagi kendala dalam memperoleh pupuk subsidi bagi para petani.

“Sampaikan ya pak satgas kepada pengecer untuk dicek. Petani ini sudah susah jangan ditambah lagi susahnya,” pungkas Amran.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

SwaraWarta.co.id - Masyarakat kembali dihebohkan oleh kabar duka yang datang dari dunia pendidikan. Seorang bocah…

19 hours ago

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

SwaraWarta.co.id – Kapan penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Setelah…

19 hours ago

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

SwaraWarta.co.id - Dalam diskursus ilmu hukum, kita mengenal dua pendekatan utama dalam metodologi hukum, yaitu…

20 hours ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Siap Tempur!

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengumumkan 23 pemain yang akan memperkuat Skuad Garuda di ajang…

21 hours ago

4 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Terbaru di 2026 yang Terbukti Cuan!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghasilkan uang dari internet terbaru di 2026 kini bukan lagi sekadar…

23 hours ago

Cara Daftar IKD Lewat HP: Panduan Lengkap dan Praktis Tahun Ini

SwaraWarta.co.id - Pengin urus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membawa fisik KTP ke mana-mana?…

2 days ago