Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud go.id: Panduan Lengkap dan Syaratnya

- Redaksi

Thursday, 25 September 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud go.id

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud go.id

SwaraWarta.co.id – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Untuk mengecek status penerimaannya, masyarakat dapat mengakses website resmi PIP Kemdikbud di pip.kemendikdasmen.go.id.

PIP dirancang untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan meringankan biaya personal pendidikan, seperti untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, dan biaya transportasi. Bantuan ini menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Syarat dan Kriteria Penerima PIP

Tidak semua siswa dapat menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut adalah daftar penerima yang berhak:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Ini merupakan kelompok prioritas utama penerima PIP.
  • Peserta dari keluarga kurang mampu: Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Siswa dengan kondisi khusus: Termasuk di dalamnya adalah yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam, atau siswa yang terdampak musibah lainnya.
  • Siswa yang putus sekolah: PIP juga bertujuan untuk menarik kembali siswa yang drop out agar kembali bersekolah.
Baca Juga :  Raih Rekor MURI, Seedbacklink Jadi Komunitas Narablog Terbesar di Dunia dengan Anggota Terbanyak

Langkah-Langkah Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengecek status penerima PIP, prosesnya dapat dilakukan secara online dengan mudah. Pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum memulai. Berikut adalah panduan lengkapnya:

  1. Akses Situs Resmi: Buka browser di komputer atau ponsel dan kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemendikdasmen.go.id. Perlu diperhatikan bahwa situs lama pip.kemdikbud.go.id sudah tidak aktif digunakan.
  2. Temukan Menu Pengecekan: Setelah halaman utama terbuka, gulir (scroll) halaman ke bawah hingga Anda menemukan kolom atau menu yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Data yang Diminta: Isi kolom yang tersedia dengan data yang valid:
    • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
  4. Verifikasi Keamanan: Isi kode verifikasi yang biasanya berupa hasil penjumlahan sederhana atau captcha untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot.
  5. Tampilkan Hasil: Klik tombol “Cek Penerima PIP”. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan status pencairan dana jika nama siswa terdaftar. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”.
Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Besaran dana PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rinciannya:

Jenjang PendidikanBesaran Bantuan per Tahun
SD / SederajatRp 450.000
SMP / SederajatRp 750.000
SMA / SMK / SederajatRp 1.800.000

Jadwal Pencairan Dana PIP

Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya:

  • Termin 1: Februari – April
  • Termin 2: Mei – September
  • Termin 3: Oktober – Desember

Dengan adanya kemudahan pengecekan secara online ini, diharapkan informasi mengenai PIP dapat diakses dengan transparan dan akurat oleh masyarakat. Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Berita Terkait

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam? Ini Penjelasannya
Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data
Bagaimana Makanan dan Minuman Membantu Kita Tetap Hidup dan Beraktifitas? Simak Penjelasannya!
Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Dilaksanakan Secara Seimbang? Ini Alasannya
4 Cara Cek NRG Menggunakan NUPTK Terbaru: Panduan Praktis untuk Guru
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 11:00 WIB

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 January 2026 - 09:33 WIB

Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam? Ini Penjelasannya

Sunday, 18 January 2026 - 16:53 WIB

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

Sunday, 18 January 2026 - 14:03 WIB

Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Dilaksanakan Secara Seimbang? Ini Alasannya

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB