UMK Jawa Barat 2024 Resmi Ditandatangani, Kabupaten Kota Mana Tertinggi dan Mana Terendah?

- Redaksi

Friday, 1 December 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Jawa Barat 2024 Resmi Ditandatangani

SwaraWarta.co.id – UMK Jawa Barat resmi ditandatangani oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin pada Kamis (30/11) kemarin.

Penandatanganan ini merujuk pada hasil penetapan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 yang isinya berupa poin-poin Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada tahun 2024 mendatang.

Selain itu, UMK 2024 sebanyak 27 kabupaten di Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah dengan nomor 51 tahun 2023.

Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang Perubahan atas PP sebelumnya yakni nomor 36 tahun 2021 yang isinya perihal poin-poin pengupahan.

Sebelum UMK 2024 Jawa Barat ini ditandatangi, sejumlah perwakilan organisasi-organisasi serta serikat pekerja menemui Bey sekadar berdiskusi sekaligus menyampaikan aspirasi mereka.

Untuk pengambilan keputusan UMK 2024 Jawa Barat ini sendiri terdiri dari dua opsi yang harus diambil sebelum ditandatangani, yakni:

Pertama, daerah yang merekomendasikan UMK tidak merujuk kepada PP Nomor 51/2023.

Daerah yang merekomendasikan tersebut adalah Kabupaten Bandung, Majalengka, Sumedang, Bandung Barat, Garut, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Subang, Karawang, Purwakarta, Depok, Cimahi, serta Kota Bekasi.

Sementara beberapa daerah sisanya merekomendasikan UMK sesuai formulasi penyesuaian upah minimum.

Daerah-daerah tersebut adalah: Kota Bandung, Cirebon, Kota Tasikmalaya, Banjar, Kabupaten Bekasi, Indramayu, Kota Cirebon, Pangandaran, Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil kesepakatan, UMK 2024 Jawa Barat tertinggi dipegang oleh Kota Bekasi yang naik 3,59% dari periode sebelumnya.

Semula Kota Bekasi ada di Rp. 5.158.248, 20, kemudian menjadi Rp. 5.343.430.

Kemudian UMK terendah dipegang oleh Kota Banjar yang naik sebanyak 3,61 %, di mana angka sebelumnya di Rp. 1.998.119,05 menjadi Rp. 2.070.192.

Penetapan UMK 2024 ini diberlakukan kepada pekerja yang mengabdikan diri di perusahaan kurang dari satu tahun.

Sementara untuk para pekerja di atas satu tahun akan diberikan upah jauh lebih besar dari upah minimum yang berlaku.

Baca Juga :  Anak di Babel ditemukan Tewas Terperangkap di Mulut Buata

Berikut daftar 10 besar Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan UMK 2024 tertinggi:


1. Kota Bekasi dengan nilai Rp. 5.343.430
2. Kabupaten Karawang dengan nilai Rp. 5.257.834.
3. Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp. 5.219.263.
4. Kabupaten Purwakarta dengan nilai Rp. 4.499.768.
5. Kabupaten Subang dengan nilai Rp. 3.294.485.

6. Kota Depok dengan nilai Rp. 4.878.612.
7. Kota Bogor dengan nilai Rp. 4.813.988.
8. Kabupaten Bogor dengan nilai Rp. 4.579.541.
9. Kabupaten Sukabumi dengan nilai Rp. 3.384.491.
10. Kabupaten Cianjur dengan nilai Rp. 2.915.102.


UMK Jawa Barat 2024 ini sendiri akan mulai diberlakukan pada Januari tahun depan.

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Friday, 16 January 2026 - 14:29 WIB

Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Entertainment

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:14 WIB