Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak awal tahun 2020 telah menimbulkan dampak yang signifikan, tidak hanya pada kesehatan masyarakat tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi. Salah satu dampak yang cukup mencolok adalah peningkatan angka kejahatan, yang terekam dengan jelas dalam pemberitaan media massa.
Peningkatan kasus kejahatan ini bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan berbagai faktor yang dipicu oleh pandemi. Kondisi ekonomi yang memburuk akibat pembatasan sosial dan penutupan usaha, menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Kondisi ini mendorong sebagian individu untuk melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan dasar.
Analisis Kriminologi terhadap Peningkatan Kejahatan di Masa Pandemi
Berbagai teori kriminologi dapat digunakan untuk menganalisis fenomena ini. Teori ekonomi, misalnya, menunjukkan korelasi kuat antara kemiskinan dan kejahatan. Ketika kebutuhan dasar sulit dipenuhi, potensi seseorang untuk terlibat dalam aktivitas kriminal meningkat signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Teori Opportunity Theory dan Routine Activity Theory juga relevan. Pandemi mengubah rutinitas masyarakat, menciptakan peluang bagi para pelaku kejahatan karena pengawasan sosial melemah dan aktivitas masyarakat dibatasi. Lockdown dan PSBB misalnya, mengurangi aktivitas di ruang publik, menciptakan “kesempatan” yang lebih mudah bagi penjahat untuk beraksi.
Teori kontrol sosial juga memberikan perspektif penting. Pandemi menyebabkan isolasi sosial dan stres psikologis yang meluas. Hal ini dapat memicu peningkatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kejahatan seksual, dan tindak kekerasan lainnya. Lemahnya kontrol sosial dalam lingkungan yang terisolasi memberikan ruang bagi perilaku menyimpang.
Jenis Kejahatan yang Meningkat
Beberapa jenis kejahatan menunjukkan peningkatan yang signifikan selama pandemi. Pencurian, baik pencurian ringan maupun pencurian dengan kekerasan, mengalami lonjakan yang cukup drastis di berbagai daerah. Begitu pula dengan kasus KDRT, yang dilaporkan meningkat karena meningkatnya tekanan psikologis dan konflik di dalam rumah tangga.
Kejahatan narkotika juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pembatasan sosial justru menciptakan celah baru bagi perdagangan narkoba, dan akses ke obat-obatan terlarang bisa jadi lebih mudah dalam kondisi tersebut. Kejahatan siber, seperti penyebaran berita bohong (hoax) juga marak, memperkeruh situasi dan menyebarkan kepanikan di masyarakat.
Peran Media Massa
Media massa memiliki peran ganda dalam konteks ini. Di satu sisi, media berperan penting dalam mengungkap kasus kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, di sisi lain, pemberitaan yang tidak bertanggung jawab atau penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kepanikan dan meningkatkan keresahan sosial.
Penyebaran hoax terkait COVID-19, misalnya, dapat menciptakan kekhawatiran dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan otoritas, yang pada akhirnya dapat memperparah situasi dan memicu aksi-aksi yang tidak terduga.
Upaya Pencegahan dan Penanganan Kejahatan
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah yang komprehensif untuk mengatasi peningkatan kejahatan ini. Penguatan penegakan hukum, peningkatan patroli dan pengawasan, serta program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi sangat penting.
Selain itu, program rehabilitasi dan pembinaan bagi para pelaku kejahatan, terutama bagi mereka yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi, juga perlu ditingkatkan. Penting juga untuk fokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Program-program yang mendukung kesehatan mental masyarakat juga sangat krusial, karena stres dan tekanan psikologis yang ditimbulkan oleh pandemi dapat menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan. Langkah-langkah preventif yang komprehensif dan terintegrasi merupakan kunci untuk mengatasi permasalahan ini.
Kesimpulannya, peningkatan kejahatan selama pandemi COVID-19 merupakan fenomena kompleks yang memerlukan pendekatan multidimensi. Memahami faktor-faktor penyebab dan menerapkan strategi pencegahan dan penanganan yang efektif sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.