Harga Emas Antam pada Minggu 18 Mei 2025 Mengalami Anjlok

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam

SwaraWarta.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan yang signifikan.

Pada hari Minggu, harga emas Antam turun sebesar Rp11.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp1.350.000 per gram.

Penurunan ini mencerminkan tren fluktuatif harga emas dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, harga emas Antam sempat mencapai Rp1.461.000 per gram pada Minggu, 18 Mei 2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat sebesar Rp1.220.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang akan Anda Hadapi dalam Melakukan Perubahan Tersebut?

Penurunan harga emas ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi dalam logam mulia.

Namun, penting untuk selalu memantau pergerakan harga dan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga emas sebelum mengambil keputusan investasi.

Berikut adalah daftar harga emas Antam per Minggu:

  • 0,5 gram: Rp725.000
  • 1 gram: Rp1.350.000
  • 2 gram: Rp2.644.000
  • 3 gram: Rp3.964.000
  • 5 gram: Rp6.554.000
  • 10 gram: Rp13.030.000
  • 25 gram: Rp32.412.000
  • 50 gram: Rp64.705.000
  • 100 gram: Rp129.290.000
  • 250 gram: Rp322.837.000
  • 500 gram: Rp645.375.000
  • 1.000 gram: Rp1.290.000.000

Dengan fluktuasi harga yang terjadi, penting bagi calon investor untuk selalu memperbarui informasi terkait harga emas dan mempertimbangkan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas batangan.

Baca Juga :  Kominfo Siapkan Surat untuk Platform yang Nekat Promosikan Judi Online

 

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB