Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AU (38) ditangkap oleh Polsek Palmerah karena melakukan penipuan dengan menawarkan bantuan proses adopsi bayi.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, dengan menggunakan rumah sakit yang sama sebagai tempat beroperasi.

“Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AU menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yaitu dengan menjanjikan bantuan proses adopsi bayi kepada para korban.

Dua orang korban, JH dan NY, telah melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan pelaku.

Mereka memberikan sejumlah uang kepada AU dengan alasan biaya administrasi persalinan.

Baca Juga :  Setelah Menjanda 5 Bulan, Yasmin Ow Menikah dengan Khairul Ariffin di Sabah, Malaysia

“Keduanya tergiur janji manis. Pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan,” ungkap Eko.

“Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian,” terangnya.

Polisi berhasil menangkap AU berkat laporan dari korban dan bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV di rumah sakit yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini, AU sedang dalam proses hukum dan diancam dengan hukuman penjara karena perbuatannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi atau kerjasama dengan orang lain, terutama dalam hal yang sensitif seperti adopsi bayi.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB