Wanita Muda di Konawe Selatan Nekat Bunuh Diri Usai Jadi Korban Pemerkosaan

- Redaksi

Thursday, 7 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Korban saat berada di kamar jenazah rumah sakit (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 20 tahun ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Sulawesi Tenggara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga menduga bahwa korban melakukan bunuh diri karena depresi akibat menjadi korban pemerkosaan.

Kakak korban mengatakan bahwa ibunya meninggalkan korban sendirian di rumah dan ketika ibunya pulang, semua pintu rumah terkunci. 

Tetangga pertama kali menemukan korban tewas saat membuka jendela.

“Kejadiannya itu (bunuh diri) di rumah dan tetangga yang lihat pertama pas buka jendela,” kata kakak korban berinisial AD kepada awak media, Rabu (6/3). 

“Ibu saya langsung panggil tetangga. Ketika tetangga saya buka jendela, langsung terlihat adikku meninggal di ruang tengah rumah,”katanya

Baca Juga :  Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya

Sebelumnya, korban pernah mengaku kepada ibunya bahwa dia pernah diperkosa dan merasa tidak ada harga dirinya lagi. 

“Dia (korban) pernah bilang, pas terduga pelaku lewat di depan rumah, ini adikku dia takut, dia bilang sudah tidak ada harga dirinya dia hidup (setelah dugaan pemerkosaan),” bebernya

Kakak korban membawa korban ke polisi untuk membuat laporan pada September 2023. Namun, sampai saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk melakukan gelar perkara.

“Saya bawa adikku buat laporan, tapi sampai saat ini belum ditangkap pelakunya. Saya sudah tanyakan di Unit PPA, tapi katanya masih proses,” ungkapnya

Polisi mengatakan bahwa mereka tidak menemui hambatan dalam proses penyelidikan dan sudah memeriksa para saksi serta melakukan pemeriksaan riwayat sakit korban di rumah sakit. 

Baca Juga :  Warga Pandeglang Ditandu Naik Perahu untuk Melahirkan, Bayi Lahir dengan Selamat

“Iya, masih penyelidikan (laporan). Artinya penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk bisa dilakukan gelar perkara,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian

Alat bukti ini akan digunakan untuk menaikkan status korban dari pengaduan ke status penyidikan.

“Sampai saat ini kita sudah memeriksa saksi, penyidik juga sudah meminta riwayat sakit korban. Alat bukti ini untuk menaikkan status ke penyidikan atau tidak,” bebernya

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB