Resmi Ditetapkan Sebagai Tersanham, Vadel Badjideh Paksa LM Aborsi

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idVadel Badjideh, seorang selebritas TikTok sekaligus penari kini tengah berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial LM, yang diketahui masih berusia 16 tahun dan merupakan anak dari artis Nikita Mirzani, diduga juga dipaksa oleh Vadel untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui keluarga.

AKP Citra Ayu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara Vadel dan LM telah berlangsung sejak Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama menjalani pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” kata Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2/2025)

Baca Juga :  Surat Tarikan Iuran HUT RI di Wringinanom Disoroti DPRD Gresik, Ada Apa?

Dalam hubungan tersebut, Vadel diduga membujuk LM untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan menikahinya.

“Hasil hubungan tersebut LM diduga mengalami kehamilan,” kata Citra.

LM akhirnya menuruti permintaan Vadel, yang kemudian berujung pada kehamilan.

 

Namun, bukannya bertanggung jawab, Vadel justru memaksa LM untuk melakukan aborsi demi menyembunyikan kehamilan tersebut dari keluarga korban.

“Serta anak korban LM dipaksa mengaborsi tersangka VAB, karena tersangka tidak mau diketahui keluarganya,” kata Citra.

Hal ini diungkapkan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar.

Dalam konferensi pers tersebut, Vadel dihadirkan ke publik dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru