2 Bocah di Magetan Tenggelam saat Berenang, Begini Kronologi Lengkapnya!

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah di Magetan Tenggelam saat berenang (Dok. Ist)

Bocah di Magetan Tenggelam saat berenang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua anak dari Desa Ngiliran, Panekan, Magetan mengalami tenggelam di kolam sumber air desa.

Salah satu anak, Salhilmi Furqon Algifahri (7 tahun), ditemukan meninggal dunia, sementara yang selamat, Raka Mahdika (8 tahun), kini sedang dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan.

Menurut Kapolsek Panekan, AKP Iin Pelangi, insiden ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Warga yang melihat kejadian tersebut segera berteriak meminta bantuan. Saat ditemukan, kedua anak tersebut sudah dalam posisi tengkurap di air.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul ada insiden dua anak tenggelam saat bermain dan berenang di sumber air Desa setempat. Satu ditemukan sudah meninggal dunia dan satu masih dibawa ke RS untuk perawatan,” ujar Kapolsek Panekan AKP Iin Pelangi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/4)

Baca Juga :  Mendebarkan, Kebakaran di Museum Satria Mandala Berhasil Dipadamkan Tanpa Telan Korban Jiwa

Iin menjelaskan bahwa Raka, yang selamat, sudah sadar dan sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih kecil, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita imbau masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya utamanya yang masih kecil,” tandas Iin.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru