Antisipasi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak, Ini Kata TPN Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Chico Hakim
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. merespons permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) mereka yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. 

“Apa yang akan menjadi tindakan kami ke depan apabila MK menolak permohonan dari tim kami? Sampai hari ini, belum kami pikirkan sejauh itu,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, dilansir dari Tempo, Jumat, 19 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami sangat optimistis, karena kami meyakini bahwa hakim-hakim yang akan memutus perkara–delapam hakim–adalah hakim-hakim yang punya integritas,” ucap Chico.

BACA JUGA: TKN terimakasih Pendukung Prabowo Gibran Tak Gelar Aksi

Baca Juga :  Pesawat Canggih Perancis, Alami Kecelakaan

Chico, dari TPN Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa mereka masih berpikir positif dan berharap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres mereka dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi.

Namun, Anwar Usman, mantan Ketua MK, tidak dapat menangani perkara PHPU Pilpres 2024 karena melakukan pelanggaran etik berat, sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023. 

“Tentu mereka (hakim MK) juga memiliki misi untuk menyelamatkan martabat dan marwah Mahkamah Konstitusi yang akhir-akhir ini terpuruk akibat konflik kepentingan,” ujar Chico.

BACA JUGA: Senat Mahasiswa Ajukan ‘Amicus Curiae’, Minta Permohonan Ganjar Mahfud dan Anies Muhaimin Dikabulakan

Menurut politikus PDIP, konflik kepentingan tercermin dalam putusan MKMK dan imbas putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memungkinkan keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis Rinov/Pitha di Olimpiade Paris 2024: Ganda Campuran Indonesia Unggul atas Korea Selatan

Di sisi lain, Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, enggan untuk menjawab langkah berikutnya jika permohonan pasangan calon nomor urut 03 ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis
Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!
Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah
Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan, Menghanguskan Tujuh Rumah dan Tewaskan Satu Orang
Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik
Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim
Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 15:53 WIB

Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub

Thursday, 19 June 2025 - 15:51 WIB

Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

Thursday, 19 June 2025 - 14:26 WIB

Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan, Menghanguskan Tujuh Rumah dan Tewaskan Satu Orang

Thursday, 19 June 2025 - 11:34 WIB

Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik

Berita Terbaru