Tanggapan Mahfud MD Usai dibebaakannya Ronald Tannur : Tak Masuk Akal

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

Gregorius Ronald Tannur dibebaskan usai hakim menyatakan bahwa dia tidak terbukti membunuh seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti (29 tahun). Keputusan ini berhasil menarik banyak perhatian, pasalnya dalam kasus ini terdapat vidio cctv yang viral, yang menunjukan bagaimana Ronald Tannur mengendarai mobilnya dan menyeret Dini Sera.

 

Pembebasan Ronald Tannur mengundang banyak atensi publik, Menkopolhukam Mahfud Md, menyebut putusan tersebut dinilai tidak masuk akal. ia menegaskan bahwa hakim yang menangani kasus ini perlu diperiksa.
“Ya itu harus diperiksa karena dari public common sense, dari logika publik itu tidak masuk akal ya. Orang sudah terbukti meninggal dan ada hubungan dengan penyiksaan menurut para kesaksian, dan menurut dakwaan jaksa kok tiba-tiba bebas,” ujar Mahfud ditemui wartawan di UGM, (31/7/2024).

Baca Juga :  TKN AMIN Akan Laporkan Jokowi Ke Bawaslu, Apa Alasannya?

Mahfud MD juga menyatakan bahwa kejaksaan hanya bisa mengajukan kasasi terhadap keputusan tersebut.

“(Vonis) Bebas itu kan ndak bisa dibanding upaya hukumnya tetapi bisa kasasi oleh sebab itu saya berharap kejaksaan melakukan kasasi tentang ini,” ujarnya.

Mahfud juga berharap dan meminta agar semua pihak menghormati putusan itu, bukan hanya menghormati namun juga membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk diusut lebih lanjut.

“Karena itu, kita serahkan kepada hakim tapi selama ini terasa sampai saat ini terasa itu melanggar atau menodai rasa keadilan,” Tukas Mahfud.

Sebelumnya, seperti dilansir detikJatim, sebuah putusan, ketua majelis hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, ia menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki, baik berdasarkan Pasal 338 KUHP maupun Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Oleh karena itu Ronald pun di bebaskan karena dianggap tidak terbukti membunuh Dini Sera.
“Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga,” kata Erintuah, dalam putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7).

Baca Juga :  Ceramah Mama Ghufron Sempat Viral, PBNU Beri Respon Menohok!

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang SMAN 1 PONOROGO

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru