Categories: Berita

Azizatus Sholihah, Wanita yang Bikin Laporan Palsu Agar Tak Ditagih Hutang

Wanita yang membuat laporan palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang perempuan yang mengaku jadi korban perampokan di Gresik ternyata baru saja mengarang cerita palsu. 

Azizatus Sholihah (24) yang tinggal di rumah di Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), mengaku dirampok dan disekap di rumahnya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, polisi menemukan fakta bahwa cerita ini hanyalah karangan belaka. Azizatus mengaku mengarang cerita tersebut supaya tidak ditagih utang oleh teman-temannya karena terjerat dalam investasi bodong.

“Dari hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Promax korban sudah digadaikan sendiri. Termasuk perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (21/4). 

Polisi mengetahui bahwa kasus ini hanyalah karangan setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. 

Baca Juga:

3 Selebgram di Surabaya Ditangkap Usai Tipu 45 Orang, Ini Modusnya!

Pada saat kejadian, polisi tidak menemukan adanya kejadian janggal seperti yang dilaporkan oleh Azizatus. 

Polisi mengklaim bahwa Azizatus mengarang cerita tersebut supaya tidak ditagih utang oleh teman-temannya yang telah menginvestasikan sejumlah uang.

“Pelapor membuat laporan palsu karena terjerat utang lantaran investasi bodong dengan temannya,” tambahnya

Azizatus mengakui bahwa uang hasil dari penggadaian barang yang dicurinya digunakan untuk mengganti uang yang hilang karena investasi bodong. 

“Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. 

Baca Juga:

Seorang Wanita Menjadi Korban Investasi Bodong, Begini Modusnya

Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,” kata Aldhino.

Dia pun membuat laporan palsu tersebut karena takut penyimpangan ini diketahui oleh suaminya. 

Namun, ketika polisi memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Azizatus akhirnya mengakui kesalahannya.

Azizatus tinggal di rumah tersebut selama enam bulan terakhir, tetapi bukan sebagai pemilik rumah. 

Pria yang dia sebut sebagai suaminya juga sempat diperiksa oleh polisi, tetapi tidak dapat menunjukkan kartu keluarga (KK) yang terdapat nama Azizatus di dalamnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Caramu Membantu Jika Ada Teman yang Memiliki Kesulitan Ekonomi? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana caramu membantu jika ada teman yang memiliki kesulitan ekonomi? Menghadapi situasi di…

11 hours ago

Bagaimana Urban Farming Bisa Menjadi Langkah Awal yang Baik Bagi Milenial yang Tinggal di Perkotaan untuk Memulai Karir di Green Jobs?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana urban farming bisa menjadi langkah awal yang baik bagi milenial yang tinggal…

11 hours ago

Cara Hapus Riwayat Tontonan di TikTok dengan Cepat, Biar FYP Kamu Segar Lagi!

SwaraWarta.co.id - Cara hapus riwayat tontonan di TikTok ternyata sangat mudah untuk dilakukan, lho! Apakah…

12 hours ago

Nggak Pake Antre Lagi! Ini Cara Membuat Paspor Online Terbaru yang Praktis dan Anti Ribet

SwaraWarta.co.id - Cara membuat paspor online kini menjadi solusi terbaik buat kamu yang punya mobilitas…

12 hours ago

Ms. Jackson Bar Jakarta, Tempat Menikmati Live Music dan Cocktail dalam Suasana Modern

Jakarta memiliki banyak pilihan tempat hiburan malam, mulai dari rooftop bar, cocktail lounge, hingga live…

15 hours ago

Frui Batam, Gelato Artisan dengan Bahan Alami dan Cita Rasa Autentik

Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan destinasi wisata belanja, tetapi juga memiliki beragam…

16 hours ago