Satpam Tega Bakar Toko Oleh-oleh

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebakaran di toko oleh-oleh
( Dok. Ist)

swaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Soehartono (50) telah membakar pabrik, gudang, dan pusat oleh-oleh tas rajut tempat dia bekerja di Pasuruan, Jawa Timur.

 Aksi membakar tempat kerjanya tersebut diduga dilakukan oleh satpam tersebut karena sakit hati terkait gaji dan informasi PHK

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ruko Mampang Jakarta Selatan Kebakaran, 7 Orang dilaporkan Tewas

Dilansir dari detikJatim pada Sabtu (18/5/2024), sehari sebelum peristiwa, pada Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, Soehartono dan temannya W dipanggil oleh HRD dan diberitahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam. 

“Pada Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, S dan temannya W dipanggil HRD. HRD memberi tahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam, tapi tidak menyebutkan nama,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, Sabtu (18/5).

Baca Juga :  Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Baca Juga:

Gudang Percetakan di Simo Surabaya Dilahap Jago Merah, Ini Penyebabnya!

Pada petang harinya, pukul 17.00 WIB S membeli BBM Pertalite di warung Madura depan Pasar Sukorejo dan menaruh jeriken berisi Pertalite di samping pos satpam. 

Aksi pembakaran dilakukan pada Sabtu (18/5) pukul 04.45 WIB dengan menyiram jok mobil Mitsubishi Kuda dan mobil Nissan Serena, kemudian menyiram gudang benang, gudang kain, gudang produksi dan ruang HRD dengan Pertalite dan membakarnya.

“Setelah membakar, ia mengamankan diri ke Polsek Sukorejo,” terang Slamet.

Berita Terkait

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Monday, 25 May 2026 - 11:22 WIB

Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terbaru