Satpam Tega Bakar Toko Oleh-oleh

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebakaran di toko oleh-oleh
( Dok. Ist)

swaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Soehartono (50) telah membakar pabrik, gudang, dan pusat oleh-oleh tas rajut tempat dia bekerja di Pasuruan, Jawa Timur.

 Aksi membakar tempat kerjanya tersebut diduga dilakukan oleh satpam tersebut karena sakit hati terkait gaji dan informasi PHK

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ruko Mampang Jakarta Selatan Kebakaran, 7 Orang dilaporkan Tewas

Dilansir dari detikJatim pada Sabtu (18/5/2024), sehari sebelum peristiwa, pada Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, Soehartono dan temannya W dipanggil oleh HRD dan diberitahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam. 

“Pada Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, S dan temannya W dipanggil HRD. HRD memberi tahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam, tapi tidak menyebutkan nama,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, Sabtu (18/5).

Baca Juga :  Mudik Gratis Pertamina 2025 Resmi Buka, Begini Cara Melakukan Pendaftarannya!

Baca Juga:

Gudang Percetakan di Simo Surabaya Dilahap Jago Merah, Ini Penyebabnya!

Pada petang harinya, pukul 17.00 WIB S membeli BBM Pertalite di warung Madura depan Pasar Sukorejo dan menaruh jeriken berisi Pertalite di samping pos satpam. 

Aksi pembakaran dilakukan pada Sabtu (18/5) pukul 04.45 WIB dengan menyiram jok mobil Mitsubishi Kuda dan mobil Nissan Serena, kemudian menyiram gudang benang, gudang kain, gudang produksi dan ruang HRD dengan Pertalite dan membakarnya.

“Setelah membakar, ia mengamankan diri ke Polsek Sukorejo,” terang Slamet.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB