Satpam Tega Bakar Toko Oleh-oleh

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebakaran di toko oleh-oleh
( Dok. Ist)

swaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Soehartono (50) telah membakar pabrik, gudang, dan pusat oleh-oleh tas rajut tempat dia bekerja di Pasuruan, Jawa Timur.

 Aksi membakar tempat kerjanya tersebut diduga dilakukan oleh satpam tersebut karena sakit hati terkait gaji dan informasi PHK

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ruko Mampang Jakarta Selatan Kebakaran, 7 Orang dilaporkan Tewas

Dilansir dari detikJatim pada Sabtu (18/5/2024), sehari sebelum peristiwa, pada Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, Soehartono dan temannya W dipanggil oleh HRD dan diberitahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam. 

“Pada Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, S dan temannya W dipanggil HRD. HRD memberi tahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam, tapi tidak menyebutkan nama,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, Sabtu (18/5).

Baca Juga :  MUI: Bersatu Berantas Judi Online Demi Moral dan Ekonomi Umat

Baca Juga:

Gudang Percetakan di Simo Surabaya Dilahap Jago Merah, Ini Penyebabnya!

Pada petang harinya, pukul 17.00 WIB S membeli BBM Pertalite di warung Madura depan Pasar Sukorejo dan menaruh jeriken berisi Pertalite di samping pos satpam. 

Aksi pembakaran dilakukan pada Sabtu (18/5) pukul 04.45 WIB dengan menyiram jok mobil Mitsubishi Kuda dan mobil Nissan Serena, kemudian menyiram gudang benang, gudang kain, gudang produksi dan ruang HRD dengan Pertalite dan membakarnya.

“Setelah membakar, ia mengamankan diri ke Polsek Sukorejo,” terang Slamet.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru