Caleg Dari Partai Nasdem Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kampanye dengan anak kecil (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caleg tersebut dituduh membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur. 

Menurut informasi, video kampanye berdurasi 20 detik tersebut diunggah di akun TikTok @kangabdullah72 dan menampilkan dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka.

Dimana pelajar tersebut mengajak warga untuk memilih caleg dari Partai NasDem. 

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Kabupaten Purworejo, jangan lupa pilih Partai NasDem nomor satu, Bapak Muhammad Abdullah. Nyoto kerjone, apik wonge lan gagah tumindake, gaspol,” kata salah satu pelajar di depan baliho caleg bersangkutan

Baca Juga :  Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara

Video tersebut kemudian menjadi viral dan akhirnya sampai ke tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo. 

“Ya banyak yang memberi tahu mengenai video tersebut ada yang WA dan sebagainya. Tapi sekarang sudah tidak ada, sudah di-takedown, di akunnya sudah tidak kelihatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi saat ditemui awak media di kantornya, Sabtu (20/1/2024).

Meskipun video tersebut sudah dihapus dari akun, pihak Bawaslu telah menyalinnya karena mendapat laporan dari warga. 

“Bawaslu kan ranahnya penyelidikan. Setelah penyelidikan ada kajian diteruskan ke tahap penyidikan, kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan tugas penyidikan,” Imbuhnya.

“Itu pun semua proses bersama gakkumdu jadi tidak bisa kemudian salah satu menang-menangan nggak bisa jadi memang harus dikaji sungguh-sungguh dari tiga elemen (gakkumdu) itu karena kita pusat aktivitas tindak pidana pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga :  22 Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Ini Kata Kapolres Probolinggo

Caleg tersebut kini telah dijadikan tersangka setelah melalui proses penyelidikan oleh Polres maupun Kejaksaan yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menyatakan bahwa tahap penyelidikan oleh Bawaslu dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyidikan dan caleg tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah di sana (polisi) sekarang proses penyidikan dan memang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapannya belum lama ini,” sebutnya

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru