Azizatus Sholihah, Wanita yang Bikin Laporan Palsu Agar Tak Ditagih Hutang

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita yang membuat laporan palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang perempuan yang mengaku jadi korban perampokan di Gresik ternyata baru saja mengarang cerita palsu. 

Azizatus Sholihah (24) yang tinggal di rumah di Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), mengaku dirampok dan disekap di rumahnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, polisi menemukan fakta bahwa cerita ini hanyalah karangan belaka. Azizatus mengaku mengarang cerita tersebut supaya tidak ditagih utang oleh teman-temannya karena terjerat dalam investasi bodong.

“Dari hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Promax korban sudah digadaikan sendiri. Termasuk perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (21/4). 

Baca Juga :  Tiket Nonton Festival Lampion Waisak 2024 di Candi Borobudur

Polisi mengetahui bahwa kasus ini hanyalah karangan setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. 

Baca Juga:

3 Selebgram di Surabaya Ditangkap Usai Tipu 45 Orang, Ini Modusnya!

Pada saat kejadian, polisi tidak menemukan adanya kejadian janggal seperti yang dilaporkan oleh Azizatus. 

Polisi mengklaim bahwa Azizatus mengarang cerita tersebut supaya tidak ditagih utang oleh teman-temannya yang telah menginvestasikan sejumlah uang.

“Pelapor membuat laporan palsu karena terjerat utang lantaran investasi bodong dengan temannya,” tambahnya

Azizatus mengakui bahwa uang hasil dari penggadaian barang yang dicurinya digunakan untuk mengganti uang yang hilang karena investasi bodong. 

“Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. 

Baca Juga :  Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Baca Juga:

Seorang Wanita Menjadi Korban Investasi Bodong, Begini Modusnya

Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,” kata Aldhino.

Dia pun membuat laporan palsu tersebut karena takut penyimpangan ini diketahui oleh suaminya. 

Namun, ketika polisi memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Azizatus akhirnya mengakui kesalahannya.

Azizatus tinggal di rumah tersebut selama enam bulan terakhir, tetapi bukan sebagai pemilik rumah. 

Pria yang dia sebut sebagai suaminya juga sempat diperiksa oleh polisi, tetapi tidak dapat menunjukkan kartu keluarga (KK) yang terdapat nama Azizatus di dalamnya.

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cortidex Obat Apa

Kesehatan

Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 12:00 WIB