Korban Banjir di Sumbar Bakal direlokasi oleh Pemerintah

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak banjir bandang sunbar
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa pemerintah segera akan melakukan relokasi warga yang terdampak banjir bandang di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar). 

Beberapa titik lahan telah disediakan oleh pemerintah daerah untuk segera direlokasi. 

“Kita sudah merapatkan rehabilitasi rekonstruksi opsi relokasi dan sudah dialog dengan masyarakat kemarin. Sementara pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan untuk relokasi,” kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto dilansir detikSumut, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahap awal, Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun 200 rumah di lokasi relokasi. 

Baca Juga:

Dampak banjir bandang lahar dingin di Sumbar sebabkan  12 orang tewas

Baca Juga :  Dipukul hingga Pingsan, Siswa SD di NTT Laporkan Guru

“Berjalan waktu, semoga besok sudah jelas (lokasi relokasi). Sementara dari pemerintah dan PUPR sudah menyiapkan 200 unit rumah untuk segera di pasang tempat relokasi,” jelasnya.

“Selain tanggap darurat, kita juga akan menyiapkan lahan relokasi secara terus menerus,” sambungnya.

Pembangunan tersebut akan segera dilakukan setelah lokasi telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Baca Juga:

Banjir Bandang Setinggi 1,5 Meter Terjang Kota Palopo

Terpisah dari itu, Bupati Agam, Andri Warman, mengatakan bahwa dirinya akan segera mencari lokasi relokasi bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang di Agam. 

Proses relokasi akan diprioritaskan bagi masyarakat yang bermukim di zona merah.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB