Categories: BeritaHukum

Belasan Masaa Geruduk Rumah Via Vallen, Apa Alasannya?

Belasan massa yang memenuhi rumah pedangdut gak Via Vallen (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idBelasan orang massa dari Aliansi Arek Sidoarjo telah menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Sidoarjo. 

Mereka datang untuk menemui adik kandung Via Vallen, RF terkait dengan gadai motor milik salah satu anggota aliansi yang diduga dijual. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasusnya bermula ketika salah seorang driver ojol bernama Rahmad Hidayat menggadaikan motor Honda Vario miliknya senilai Rp 2 juta kepada seorang temannya yang bernama Adyt. 

Kemudian, motor tersebut digadaikan kembali oleh Adyt kepada RF, adik kandung Via Vallen senilai Rp 3 juta. 

“Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. Tapi 2 minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt saat ditemui di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4). 

Baca Juga:

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berkas Apa Saja yang Harus Dilampirkan?

Namun, RF tidak dapat dihubungi setelah jangka waktu peminjaman berakhir dan motor tersebut diduga telah dijual. 

“Pernah menemui saya bahwa dia minta tebusan Rp 9 juta, tapi unit sepeda motornya tidak ada. Diduga unit sepeda motor tersebut sudah dijual,” kata Adyt

Sementara kuasa hukum dari Aliansi Arek Sidoarjo, yakni Bramada Pratama Putra mengaku bahwa kliennya memang mengadaikan motor pada RF.

“Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo 2 bulan. Dua minggu sepeda motor itu akan diambil, ternyata motor itu sudah tidak ada,” ujar Bramana.

Baca Juga:

Ingin Tahu Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian? Cek!

Aliansi Arek Sidoarjo, dibantu oleh kelompok Bonek dan rekan kerja Gojek, datang untuk menemui RF dan meminta pertanggungjawaban.

“Apabila tidak ada respon dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi,” jelas Bramana.

Lebih lanjut, Brahmada mengungkapkan bahwa motor yang digadaikan oleh kliennya memiliki surat kendaraan lengkap. 

“Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, tetapi sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nominal bisa laku Rp 18 juta hingga Rp 19 juta,” kata Bramana.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

GEEKVAPE Merilis Laporan Keberlanjutan 2025, Menandai Satu Dekade Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Pada 1 Juli, Shenzhen Geekvape Technology Co., Ltd. (selanjutnya disebut “GEEKVAPE” atau “Perseroan”) secara resmi…

17 hours ago

Kenapa Dieng Dingin? Ini Rahasia di Balik “Eropa-nya” Indonesia!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Dieng dingin menjadi sebuah pertanyaan yang sering muncul di benak para Traveler,…

20 hours ago

Cara Membuat Twibbon MPLS di Canva yang Keren dan Antiribet, Yuk Mari Kita Coba!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat twibbon MPLS di Canva kini menjadi hal yang wajib dilakukan…

21 hours ago

Healing Tipis-Tipis di Labore Coffee Eatery Malang, Tempat Nongkrong yang Nyaman untuk Melepas Penat

Di tengah rutinitas yang padat, setiap orang membutuhkan ruang untuk beristirahat sejenak. Tidak selalu harus…

1 day ago

Agoge Cafe, Ketika Coffee Shop Bukan Lagi Sekadar Tempat Minum Kopi

Perubahan gaya hidup masyarakat membuat fungsi coffee shop ikut berkembang. Jika dulu orang datang hanya…

1 day ago

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Ada pedagang yang produknya bagus, harganya kompetitif, tapi pertumbuhan lintas batasnya stagnan. Setelah ditelusuri, seringnya…

1 day ago