| Belasan massa yang memenuhi rumah pedangdut gak Via Vallen (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Belasan orang massa dari Aliansi Arek Sidoarjo telah menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Sidoarjo.
Mereka datang untuk menemui adik kandung Via Vallen, RF terkait dengan gadai motor milik salah satu anggota aliansi yang diduga dijual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasusnya bermula ketika salah seorang driver ojol bernama Rahmad Hidayat menggadaikan motor Honda Vario miliknya senilai Rp 2 juta kepada seorang temannya yang bernama Adyt.
Kemudian, motor tersebut digadaikan kembali oleh Adyt kepada RF, adik kandung Via Vallen senilai Rp 3 juta.
“Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. Tapi 2 minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt saat ditemui di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4).
Baca Juga:
Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berkas Apa Saja yang Harus Dilampirkan?
Namun, RF tidak dapat dihubungi setelah jangka waktu peminjaman berakhir dan motor tersebut diduga telah dijual.
“Pernah menemui saya bahwa dia minta tebusan Rp 9 juta, tapi unit sepeda motornya tidak ada. Diduga unit sepeda motor tersebut sudah dijual,” kata Adyt
Sementara kuasa hukum dari Aliansi Arek Sidoarjo, yakni Bramada Pratama Putra mengaku bahwa kliennya memang mengadaikan motor pada RF.
“Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo 2 bulan. Dua minggu sepeda motor itu akan diambil, ternyata motor itu sudah tidak ada,” ujar Bramana.
Baca Juga:
Ingin Tahu Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian? Cek!
Aliansi Arek Sidoarjo, dibantu oleh kelompok Bonek dan rekan kerja Gojek, datang untuk menemui RF dan meminta pertanggungjawaban.
“Apabila tidak ada respon dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi,” jelas Bramana.
Lebih lanjut, Brahmada mengungkapkan bahwa motor yang digadaikan oleh kliennya memiliki surat kendaraan lengkap.
“Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, tetapi sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nominal bisa laku Rp 18 juta hingga Rp 19 juta,” kata Bramana.
SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…
SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…
SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…
SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…
Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…