Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dean Henderson (Dok. Ist)

Dean Henderson (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dean Henderson, kiper Crystal Palace, lolos dari hukuman kartu merah saat timnya menghadapi Manchester City di final Piala FA pada Minggu (18/5). Ia terlihat menyentuh bola dengan tangan di luar kotak penalti, namun tidak dihukum.

Kejadian terjadi di menit ke-23. Henderson maju untuk memotong umpan lambung dari pemain City, Josko Gvardiol, yang mengarah ke Erling Haaland.

Dalam proses itu, Henderson terlihat menyentuh bola dengan tangan kanannya di luar kotak penalti, untuk mencegah Haaland mendapat peluang mencetak gol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wasit Stuart Attwell membiarkan permainan terus berjalan, dan tidak ada protes keras dari para pemain City. Namun, VAR yang dipimpin Jarred Gillett meninjau ulang insiden tersebut.

Baca Juga :  PGN Kurban 955 Hewan di Idul Adha, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Setelah ditinjau, VAR memutuskan tidak merekomendasikan kartu merah. Alasannya, tidak ada bukti kuat bahwa Henderson benar-benar menggagalkan peluang emas mencetak gol (istilahnya denying an obvious goal-scoring opportunity atau DOGSO).

Menurut aturan IFAB (badan yang mengatur hukum sepak bola), untuk menentukan pelanggaran DOGSO, harus dilihat beberapa hal, seperti seberapa dekat pemain dengan gawang, arah bola, peluang pemain untuk menguasai bola, dan berapa pemain bertahan yang masih tersisa.

Dalam kasus Henderson, unsur-unsur tersebut dianggap tidak cukup kuat untuk memberikan kartu merah.

PGMOL, organisasi yang mengatur wasit di Inggris, menjelaskan bahwa VAR hanya boleh memberi rekomendasi kartu merah dalam kasus DOGSO jika pelanggarannya benar-benar jelas.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Menariknya, 14 menit setelah insiden tersebut, Henderson berhasil menepis tendangan penalti dari pemain City, Omar Marmoush.

Meski keputusan wasit ini memicu perdebatan, secara aturan tetap sah berdasarkan interpretasi hukum permainan yang berlaku.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru