Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat (Dok. Ist)

Ilustrasi zakat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1446 Hijriah (2025).

Setiap warga yang membayar zakat fitrah bisa memilih antara memberikan 2,5 kilogram beras atau uang sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Belitung, Marzuki, besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya Rp37.500 per jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan ini disesuaikan dengan harga beras yang saat ini mencapai Rp16 ribu per kilogram.

“Sehingga besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijriah kami tetapkan sebesar Rp40 ribu per jiwa didasarkan pada harga beras Rp16 ribu per kilogram,” ujarnya.

Baca Juga :  Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran fidyah, yaitu sebesar satu mud atau sekitar 0,6 kilogram (¾ liter) beras. Jika diganti dengan uang, nilainya sebesar Rp25 ribu per hari bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa.

Untuk memastikan distribusi zakat berjalan lancar, pemerintah telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat mengenai pembayaran zakat fitrah dan fidyah.

Mereka juga mendorong pengurus masjid, mushalla, dan surau untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan persetujuan dari lurah atau kepala desa setempat.

Marzuki menekankan bahwa zakat fitrah yang sudah dikumpulkan harus segera dibagikan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Terungkap, Begini Motif Pembacokan yang Tewaskan Saksi Pilkada Sampang

“Serta membagi habis zakat fitrah yang sudah terkumpul kepada para mustahik di Kabupaten Belitung sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah,” katanya

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan zakat fitrah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memastikan ibadah Ramadhan berjalan dengan lebih berkah.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB