Bobol Kotak Amal, Pria Asal Bondowoso Diamankan Polisi

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian kotak amal di masjid Banyuwangi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang warga dari Bondowoso diamankan warga dan diserahkan ke polisi karena telah membobol kotak amal masjid di Banyuwangi. 

Pelaku berusia 35 tahun dan berhasil ditangkap setelah warga mencurigai gerak-geriknya di sekitar Masjid Baiturahhman, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Jumat dini hari. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita uang senilai Rp 838 ribu yang diduga hasil curian.

Baca Juga:

Pelaku Maling Kresek dan Kostum Pocong di Ponorogo ternyata Orang Sama

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga. 

Sekitar pukul 01.30 WIB, warga melihat pelaku berada di teras masjid dengan gelagat yang mencurigakan. 

Baca Juga :  Viral CCTV Pemkot Semarang Rekam Aktivitas di Dalam Rumah, Ini Penjelasannya

Setelah diinterogasi oleh warga, pelaku langsung kaget dan menyerahkan tasnya. 

 “Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan,” kata Eko.

Setelah digeledah, ditemukan sejumlah uang dan sebuah alat yang diduga untuk menarik uang dari kotak amal. Uang pecahan Rp100.000 juga ditemukan di saku celana belakang pelaku.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pengelola/pembina masjid dan dilanjutkan ke polisi. Polisi tiba di lokasi kejadian tak lama berselang dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

Baca Juga:

Ditinggal Silaturahmi, Mobil Warga Blitar Digondol Maling

“Kita sudah lakukan olah TKP, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek,” terang Eko.

Demikianlah kabar mengenai kejahatan pencurian kotak amal di Banyuwangi yang dilakukan oleh pelaku warga dari Bondowoso. 

Baca Juga :  Pagar Jembatan Malang Dibongkar saat Karnaval: Akibat Truk Sound Horeg yang Terlalu Besar

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari bukti lebih lanjut karena dugaan pelaku sudah lebih dulu melakukan tindakan yang sama di tempat lain.

“Kami juga koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB