Bobol Kotak Amal, Pria Asal Bondowoso Diamankan Polisi

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian kotak amal di masjid Banyuwangi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang warga dari Bondowoso diamankan warga dan diserahkan ke polisi karena telah membobol kotak amal masjid di Banyuwangi. 

Pelaku berusia 35 tahun dan berhasil ditangkap setelah warga mencurigai gerak-geriknya di sekitar Masjid Baiturahhman, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Jumat dini hari. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita uang senilai Rp 838 ribu yang diduga hasil curian.

Baca Juga:

Pelaku Maling Kresek dan Kostum Pocong di Ponorogo ternyata Orang Sama

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga. 

Sekitar pukul 01.30 WIB, warga melihat pelaku berada di teras masjid dengan gelagat yang mencurigakan. 

Baca Juga :  Transaksi Pinjol Meningkat Drastis, Benarkah Berkaitan Dengan Judi Online?

Setelah diinterogasi oleh warga, pelaku langsung kaget dan menyerahkan tasnya. 

 “Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan,” kata Eko.

Setelah digeledah, ditemukan sejumlah uang dan sebuah alat yang diduga untuk menarik uang dari kotak amal. Uang pecahan Rp100.000 juga ditemukan di saku celana belakang pelaku.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pengelola/pembina masjid dan dilanjutkan ke polisi. Polisi tiba di lokasi kejadian tak lama berselang dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

Baca Juga:

Ditinggal Silaturahmi, Mobil Warga Blitar Digondol Maling

“Kita sudah lakukan olah TKP, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek,” terang Eko.

Demikianlah kabar mengenai kejahatan pencurian kotak amal di Banyuwangi yang dilakukan oleh pelaku warga dari Bondowoso. 

Baca Juga :  Simak, Kepala Desa Terlibat Kemenangan Capres Bisa Kena Hukuman Pidana dan Denda

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari bukti lebih lanjut karena dugaan pelaku sudah lebih dulu melakukan tindakan yang sama di tempat lain.

“Kami juga koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Berita Terbaru

Cara Daftar Bansos Online 2025

Berita

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Sunday, 23 Nov 2025 - 17:02 WIB